Kerugian Kejahatan Siber Diprediksi Capai USD 10,5 Triliun, Indonesia Bisa Apa?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 21:50 WIB
Kerugian Kejahatan Siber Diprediksi Capai USD 10,5 Triliun, Indonesia Bisa Apa?
Ilustrasi keamanan data [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masa depan sistem pembayaran Indonesia tidak lagi hanya soal kecepatan dan efisiensi. Seiring dengan pesatnya digitalisasi, lonjakan ancaman siber, maraknya pencurian data, dan meningkatnya kompleksitas fraud telah mendorong seluruh ekosistem keuangan untuk menjadikan keamanan sebagai prioritas utama.

Isu ini menjadi sorotan dalam Jalin CX Summit 2025, sebuah forum tahunan yang digelar oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara (JALIN), bagian dari Holding BUMN Danareksa.

Dengan tema panel "Building Collective Readiness Against Evolving Fraud Threats in Financial Industry" forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, lembaga keamanan siber, asosiasi fintech, perbankan, hingga penyedia teknologi global.

Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan arah baru ekosistem pembayaran nasional di tengah percepatan layanan keuangan digital yang tak terhindarkan.

Laporan dari berbagai lembaga global menunjukkan betapa seriusnya ancaman siber saat ini. Cybersecurity Ventures memproyeksikan bahwa kerugian global akibat kejahatan siber akan mencapai USD 10,5 triliun pada 2025, menjadikannya salah satu ancaman ekonomi terbesar di dunia.

Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 330 juta anomali siber sepanjang tahun 2024, sebuah angka yang menegaskan tingginya intensitas serangan terhadap sektor digital nasional.

Sementara itu, laporan IBM Cost of a Data Breach 2024 melaporkan bahwa rata-rata kerugian kebocoran data di Asia Tenggara mencapai USD 3,2 juta per insiden, dengan sektor keuangan menjadi salah satu target utama.

Lonjakan risiko siber ini menyoroti urgensi tata kelola dan standar keamanan yang solid dalam sistem pembayaran. Tantangan ke depan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga membangun trust publik agar ekosistem digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.

Farida Peranginangin, Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), dalam forum ini menyatakan bahwa regulasi BI tidak hanya mengatur, tetapi juga bertindak sebagai katalisator inovasi digital.

Baca Juga: Google Cloud Meluncurkan Data Region Operasi Keamanan demi Perkuat Keamanan Siber Indonesia

"Infrastruktur pembayaran yang aman dan interoperabel adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, inovasi tak akan punya ruang tumbuh," ujarnya, dikutip dari keterangan yang diterima Redaksi pada Senin (11/8/2025).

Farida menambahkan, BI menghadirkan regulatory sandbox sebagai wadah bagi perbankan, fintech, dan penyedia teknologi untuk menguji model bisnis baru secara terukur.

Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan teknologi pembayaran yang efisien dan inklusif, sambil tetap menjaga standar keamanan.

Jalin CX Summit 2025 [Suara.com/HO-Jalin]
Jalin CX Summit 2025 [Suara.com/HO-Jalin]

Senada dengan itu, Slamet Aji Pamungkas, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, menekankan bahwa ancaman siber terhadap sektor keuangan terus berevolusi, dari pencurian data hingga serangan berbasis kecerdasan buatan. Ia menegaskan urgensi implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) berdasarkan Perpres Nomor 47 Tahun 2023.

"Butuh kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk membangun pertahanan nasional yang kokoh," tegasnya.

Dari perspektif industri, Saat Prihartono, Wakil Sekjen II AFTECH, menyatakan bahwa kesiapan menghadapi risiko fraud adalah faktor penentu keberlanjutan inovasi layanan digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI