Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:13 WIB
Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil tindakan tegas terhadap industri perbankan yang bermasalah. Kali ini, izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana resmi dicabut dan bank yang berlokasi di Kintamani, Bali tersebut dilarang beroperasional. Foto ist.
baca 10 detik
  • OJK resmi menutup BPR Kamadana Bali per 18 Februari 2026 karena fraud.
  • BPR Kamadana jadi bank ke-4 yang dilikuidasi OJK sepanjang tahun 2026.
  • Penutupan dipicu rasio modal di bawah 12% dan tata kelola kredit yang buruk.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil tindakan tegas terhadap industri perbankan yang bermasalah. Kali ini, izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana resmi dicabut dan bank yang berlokasi di Kintamani, Bali tersebut dilarang beroperasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Dengan tumbangnya BPR Kamadana, daftar bank yang dilikuidasi di Indonesia sepanjang tahun 2026 kini bertambah menjadi empat lembaga, menyusul BPR Bank Cirebon, BPR Suliki Gunung Emas, dan BPR Prima Master Bank.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengungkapkan bahwa langkah ekstrem ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memperkuat industri perbankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan borok serius pada internal bank tersebut.

"Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian serta asas-asas pemberian kredit yang sehat," tegas Kristrianti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Sebelum izinnya dicabut, BPR Kamadana sejatinya sudah masuk dalam radar pengawasan khusus. Pada 18 Desember 2024, bank ini telah ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP).

Alasannya cukup fatal dimana Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tercatat kurang dari 12% dan Tingkat Kesehatan (TKS) bank berada pada level yang mengkhawatirkan.

OJK mengaku telah memberikan kesempatan melalui berbagai sanksi administratif hingga evaluasi manajemen. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, kondisi keuangan BPR Kamadana tak kunjung membaik.

"Hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai," tambah Kristrianti.

Kini, nasib simpanan nasabah akan ditangani lebih lanjut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. OJK menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas sistem perbankan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:38 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 22:20 WIB

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?

Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:34 WIB

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:30 WIB

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan

Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Viva White Moisturizer Yogurt Cocok untuk Kulit Berminyak? Simak Review Pengguna

Viva White Moisturizer Yogurt Cocok untuk Kulit Berminyak? Simak Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel

Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:14 WIB

×