Tidak Hanya Pati, Pajak PBB Cirebon, Bone, dan Jombang Juga Naik Hingga 1.200 Persen

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Tidak Hanya Pati, Pajak PBB Cirebon, Bone, dan Jombang Juga Naik Hingga 1.200 Persen
Massa membakar mobil polisi saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]

Suara.com - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 menjadi sorotan nasional setelah beberapa daerah di Indonesia mengalami lonjakan tarif yang drastis.

Kenaikan ini memicu keresahan hingga aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Dari data terkini, setidaknya tiga daerah mencatat kenaikan PBB yang fantastis, jauh melampaui rata-rata.

Jombang, Cirebon, dan Bone Merasakan Lonjakan PBB

Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat sebagai daerah dengan lonjakan PBB paling tinggi. Warga Jombang dibuat terkejut dengan kenaikan PBB-P2 yang tidak tanggung-tanggung, bahkan mencapai 1.202 persen.

Kenaikan ini sudah terjadi sejak tahun 2024 dan diakui oleh Kepala Bapenda Jombang, Hartono.

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan setinggi itu. Menyadari keresahan yang terjadi, Bupati Jombang belakangan berkomitmen untuk tidak menaikkan PBB-P2 pada tahun 2026 dan 2027 sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat.

Kenaikan yang tak kalah ekstrem juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Di sini, warga dihebohkan dengan PBB yang naik hingga 1.000 persen atau 10 kali lipat.

Lonjakan ini dianggap tidak masuk akal jika dibandingkan dengan daerah lain, bahkan jika dibandingkan dengan kasus di Kabupaten Pati yang kenaikannya hanya 250 persen.

Protes pun mengemuka, dan Paguyuban Pelangi mengajak warga Cirebon untuk menggelar aksi. Perwakilan paguyuban, Hetta, menyebut hampir seluruh wilayah Kota Cirebon mengalami kenaikan minimal 100 persen.

Baca Juga: DPRD Pati Siap Makzulkan Bupati Sudewo? Istana: Semua Proses Kami Hormati!

Di Bone, Sulawesi Selatan, PBB-P2 dilaporkan naik hingga 300 persen. Kenaikan ini langsung memicu unjuk rasa mahasiswa yang berakhir ricuh pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Unjuk rasa yang digelar di Jalan Stadion Lapatau ini awalnya berjalan damai dengan orasi yang menolak kebijakan kenaikan pajak. Namun, situasi memanas setelahnya, yang menunjukkan betapa sensitifnya isu kenaikan pajak ini bagi masyarakat.

Pati, Kenaikan PBB yang Berujung Batal

Paling ramai disorot terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen awalnya diputuskan setelah rapat antara pemerintah daerah dengan para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati).

Alasan di balik kenaikan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah demi membiayai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Namun, kebijakan ini memicu gelombang protes besar-besaran dari warga. Gelombang protes yang intens, bahkan dijaga oleh 2.684 personel gabungan TNI/Polri, akhirnya membuat Bupati Sudewo membatalkan kebijakan tersebut.

Tarif PBB-P2 kembali ke nilai tahun 2024, dan selisih pembayaran yang sudah telanjur dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat. Meski begitu, kekecewaan masyarakat sudah terlanjur memuncak. Warga yang merasa muak dengan kepemimpinan Bupati Sudewo tetap menuntut bupati untuk mundur dari jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI