BP Taskin: 60 Koperasi Desa Merah Putih Akan Garap Tambang Emas di Lombok Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:13 WIB
BP Taskin: 60 Koperasi Desa Merah Putih Akan Garap Tambang Emas di Lombok Barat
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko bersama Wakil Kepala BP Taskin, Naniek S Deyang dalam Konferensi Pers progres Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor BP Taskin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, (14/8/2025). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Pemerintah melalui Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) terus memperluas peran Koperasi Desa Merah Putih dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pengelolaan tambang di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko menyampaikan, rencana pengelolaan tambang ini merupakan bagian dari misi besar pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan tidak hanya mengurangi angka kemiskinan ekstrem, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

"Sedang kami kerjakan di Lombok Barat, koperasi pertambangan. Di sana memang tidak ada pertanian, adanya pertambangan," tutur Budiman Sudjatmiko dalam Konferensi Pers progres Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor BP Taskin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, (14/8/2025).

Wilayah Sekotong, Lombok Barat diketahui memiliki potensi tambang emas yang cukup menjanjikan. Sayangnya potensi tersebut hanya dinikmati oleh perusahaan China secara ilegal.

Mereka membangun jalan, membelah bukit, meratakan bukit, menggali dengan alat berat. Secara arogan, perusahaan China juga menguasai lahan yang luas dan bukit-bukit yang dianggap tinggi kandungan emasnya. Sedangkan masyarakat Sekotong hanya menjadi penonton dan tidak mendapatkan pendapatan dari harta karun yang dimiliki.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, BP Taskin ingin memastikan pengelolaan sumber daya tersebut tidak dikuasai pihak luar semata, melainkan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BP Taskin, Naniek S Deyang menjelaskan, terdapat sekitar 60 Koperasi Desa Merah Putih yang akan diterjunkan untuk mengelola tambang emas di Sekotong, Lombok Barat, NTB. Jika satu koperasi beranggotakan 500 orang, artinya akan ada sekitar 30.000 lapangan kerja baru dari pengelolaan tambang emas oleh koperasi desa merah putih ini.

"Jika satu koperasi 500 orang dikalikan saja 60. Berarti ada sekitar 30.000 lapangan kerja baru," ujar Naniek.

Lebih jauh Naniek menjelaskan, keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, Koperasi Desa Merah Putih akan merekrut tenaga kerja lokal. Dengan begitu, bisa menekan angka pengangguran yang berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan.

Baca Juga: Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

Tak hanya masyarakat lokal, Naniek menjelaskan, perusahaan swasta lokal juga akan dilibatkan dalam pengelolaan tambang emas di Sekotong, Lombok Barat, NTB tersebut. Namun terbatas sekitar 20% dengan fokus pada penyediaan kebutuhan teknis seperti ekskavator dan mesin-mesin produksi. Model ini sengaja dipilih karena tambang yang dikelola bukan berskala industri besar, melainkan tambang rakyat yang memprioritaskan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

"Kenapa swasta tetap dilibatkan? Karena untuk beli eskavator, kemudian mesin-mesin. Tapi memang bukan perusahaan swasta besar," urai Naniek.

Dia berharap, proyek tambang di Lombok Barat yang dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi role model bagi daerah lain yang memiliki potensi sumber daya alam serupa.***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI