Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Mengenal Deposito: Investasi 'Klasik' yang Aman, tapi Apakah Masih Relevan?

Agatha Vidya Nariswari, Dita Alvinasari

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:50 WIB
Mengenal Deposito: Investasi 'Klasik' yang Aman, tapi Apakah Masih Relevan?
Ilustrasi deposito dana pemerintah ke bank konvensional. [Ist]

Suara.com - Sebelum reksa dana dan saham menjadi populer di kalangan anak muda, deposito adalah pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan dana secara aman.

Deposito adalah produk simpanan di bank yang hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu tertentu (tenor) berakhir.

Sebagai imbalannya, bank memberikan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.

Kelebihan Utama Deposito

Berikut adalah beberapa kelebihan utama yang bisa diperoleh dari menyimpan dana dalam bentuk deposito.

1. Sangat Aman: Dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Selama bunga yang Anda terima tidak melebihi tingkat penjaminan LPS, uang Anda dijamin aman.

2. Imbal Hasil Pasti: Suku bunga ditentukan di awal dan bersifat tetap. Anda tahu pasti berapa keuntungan yang akan Anda dapatkan di akhir tenor.

3. Sangat Simpel: Prosesnya mudah, cukup datang ke bank atau buka melalui mobile banking. Tidak ada fluktuasi harga seperti saham atau reksa dana.

Kekurangan yang Perlu Dipertimbangkan

Ada beberapa kekurangan yang juga perlu diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum memilih deposito.

1. Imbal Hasil Rendah: Suku bunga deposito seringkali tidak jauh berbeda, bahkan bisa lebih rendah dari laju inflasi. Artinya, secara riil, nilai uang Anda bisa jadi tidak bertumbuh.

2. Tidak Fleksibel: Dana Anda terkunci selama tenor (misal: 1, 3, 6, atau 12 bulan). Jika Anda mencairkannya sebelum jatuh tempo, Anda akan dikenakan denda (penalti).

3. Pajak 20%: Keuntungan bunga deposito dikenakan pajak final sebesar 20%.

Deposito vs. Instrumen Aman Lainnya

Berikut adalah perbandingan antara deposito dengan instrumen lain seperti Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, yang sama-sama dikenal aman dan cocok untuk investasi jangka pendek hingga menengah.

1. Deposito vs. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU): RDPU umumnya memberikan imbal hasil sedikit lebih tinggi, lebih fleksibel (bisa dicairkan kapan saja tanpa penalti), dan keuntungannya bukan objek pajak.

2. Deposito vs. SBN Ritel: SBN menawarkan imbal hasil lebih tinggi dan dijamin langsung oleh negara, namun hanya bisa dibeli pada masa penawaran.

Dengan demikian, deposito masih relevan bagi investor yang sangat konservatif, membutuhkan kepastian absolut, atau untuk tujuan keuangan jangka sangat pendek di mana keamanan pokok adalah segalanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Perdagangan Langsung Kini Makin Banyak Diminati Investor Saham

Aksi Perdagangan Langsung Kini Makin Banyak Diminati Investor Saham

Bisnis | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:24 WIB

IHSG Cetak Rekor Baru Selama Sepekan, Sempat Tembus Level 8.017 Saat Pidato Prabowo

IHSG Cetak Rekor Baru Selama Sepekan, Sempat Tembus Level 8.017 Saat Pidato Prabowo

Bisnis | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Sosok Pemilik WIRG, Siapa Paling Besar dan Untung dari Melejitnya Harga Saham?

Sosok Pemilik WIRG, Siapa Paling Besar dan Untung dari Melejitnya Harga Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:06 WIB

Setelah Prabowo Umumkan Nota Keuangan, IHSG Justru Ambruk ke Level 7.800

Setelah Prabowo Umumkan Nota Keuangan, IHSG Justru Ambruk ke Level 7.800

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB