-
Kabut asap karhutla Kalimantan meluas hingga Malaysia, Brunei, dan Filipina serta mengganggu sekolah.
-
Pakar hukum memperingatkan potensi gugatan ke Mahkamah Internasional jika diplomasi ASEAN mengalami kebuntuan.
-
Kementerian Kehutanan memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan atas terbakarnya 1.511 hektare lahan.
Suara.com - Media Inggris menyoriti keras krisis pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kini makin meluas hingga mengganggu aktivitas masyarakat di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Bahkan ditulis dalam judul BBC menyinggu komentar Indonesia tidak becus tangani kebakaran hutan di Kalimantan.
Dalam ulsannya, BBC menggambarkan kondisi kritis ini memicu kemarahan publik internasional setelah ratusan sekolah di kawasan terdampak terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka akibat kualitas udara ekstrem.
Otoritas lingkungan di Filipina bahkan telah mengelurakan imbauan resmi agar warga mengurangi kegiatan di luar gedung serta mewajibkan penggunaan masker. Sikap tegas juga diambil Malaysia dan Brunei Darussalam yang sepakat membawa isu krusial ini ke meja perundingan resmi tingkat ASEAN.
Langkah diplomasi tersebut disepakati dalam ajang Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 yang berlangsung di Bandar Seri Begawan.
Mekanisme regional yang ditempuh negara tetangga menjadi indikator kuat bahwa penanganan bencana alam di dalam negeri dinilai belum efektif.
Satria Unggul Wicaksana, Pakar Hukum Internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyebut langkah tersebut memperlihatkan keterbatasan komitmen pemerintah.
Ia menilai bahwa di mata masyarakat internasional, kapasitas kepemimpinan negara dalam menanggulangi krisis lingkungan berulang ini sedang dipertanyakan.
"Yang tentu secara kapasitas kepemimpinan di hadapan hukum internasional, Presiden dapat dianggap illegitimate atau tidak legitimate untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Satria Unggul Wicaksana kepada BBC News.
Ketidakmampuan mengatasi krisis iklim lintas negara dapat memberi dampak negatif jangka panjang bagi posisi tawar diplomasi di tingkat global.
"Apabila itu terjadi, tentu kepercayaan di dalam membangun hubungan internasional yang jangka panjang, akan sangat berpengaruh terhadap hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia," ia menambahkan.
Kondisi geopolitik dan stabilitas hubungan antarnegara kawasan pun berpotensi menghadapi ancaman serius jika masalah tak kunjung usai.
"Jadi, jelas [situasi seperti itu] bahaya bagi Indonesia," cetusnya.
Meski kesepakatan polusi asap ASEAN tidak mencantumkan sanksi finansial, setiap negara penghasil polusi tetap memikul tanggung jawab penuh secara moral dan hukum.
Kewajiban utama mencakup pemadaman titik api, pemulihan kawasan hutan yang rusak, hingga penyampaian permohonan maaf diplomatik secara terbuka.
Opsi penuntutan hukum ke tingkat dunia tetap terbuka lebar apabila jalur perundingan tingkat regional mengalami kebuntuan total.