Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sebagai pihak yang menetapkan besaran tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta/bulan. Foto ist.

Suara.com - Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI senilai Rp 50 juta per bulan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi masyarakat, besaran tunjangan ini menuai polemik dan berbagai kritik.

Namun, di balik kontroversi tersebut, muncul sebuah pernyataan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sebagai pihak yang menetapkan besaran tunjangan, sementara anggota DPR hanya bertindak sebagai penerima.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan bahwa angka Rp 50 juta tersebut merupakan standar yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan untuk pejabat negara.

"Angka itu adalah angka dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Nah, pejabat negara tentunya memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan," ujar Misbakhun.

"Satuan itu yang menetapkan Menteri Keuangan, kita hanya menerima." tambah dia.

Menurut Misbakhun, tunjangan ini sangat diperlukan mengingat banyak anggota DPR yang berasal dari daerah. Mereka membutuhkan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas karena sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg). Oleh karena itu, tunjangan Rp 50 juta diberikan sebagai pengganti.

"Rp 50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan. Banyak anggota-anggota DPR itu kan datang dari daerah," jelas Misbakhun. "Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, maka yang menentukan penggantinya per bulannya itu Kementerian Keuangan. DPR itu cuma menerima saja." kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Jadi Bulan-bulanan Netizen karena Maklumi Kenaikan Gaji DPR, Nafa Urbach Minta Maaf

Jadi Bulan-bulanan Netizen karena Maklumi Kenaikan Gaji DPR, Nafa Urbach Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Tunjangan DPR Naik di Tengah PHK, Gibran Malah Bilang Begini

Tunjangan DPR Naik di Tengah PHK, Gibran Malah Bilang Begini

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:40 WIB

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

×