Suara.com - Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menggerakkan roda ekonomi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Semester I 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp156,84 triliun, atau 54,56% dari target tahun 2025 yang sebesar Rp287,47 triliun.
Angka ini disalurkan kepada 2,69 juta debitur, menunjukkan penetrasi yang masif di berbagai sektor.
Asisten Deputi Pengembangan Usaha BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis, Gunawan Pribadi, menyampaikan bahwa capaian impresif ini tidak lepas dari penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah relaksasi dalam penyaluran KUR, khususnya untuk mendukung sektor pertanian dan tebu rakyat. Relaksasi ini mencakup ketentuan agunan tambahan, histori kredit, suku bunga berjenjang, dan pembatasan akses berulang.
"Penyesuaian ini dititikberatkan pada pemberian relaksasi dalam penyaluran KUR untuk mendukung sektor pertanian dan tebu rakyat," ujar Gunawan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 terkait KUR.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk sektor perumahan. Skema ini bernama Kredit Program Perumahan, dengan plafon pinjaman mencapai Rp5 miliar untuk penyediaan rumah dan Rp500 juta untuk sisi permintaan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung program prioritas pemerintah dalam menciptakan tiga juta rumah.
Selain KUR, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada pelaku usaha produktif di sektor-sektor strategis. Untuk pertanian, penyaluran Kredit Alsintan terus dioptimalkan, dengan realisasi mencapai Rp24,62 miliar hingga Juli 2025.
Sementara itu, di sektor industri padat karya, pemerintah mendorong percepatan penyaluran Kredit Investasi Padat Karya (KIPK). Tujuannya agar para pelaku industri dapat memanfaatkan dana ini untuk merevitalisasi mesin, sehingga dapat meningkatkan produktivitas.
Melalui berbagai kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pembiayaan demi menggerakkan roda perekonomian nasional secara lebih merata. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menjangkau sektor-sektor strategis, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Bos BUMN: Ketahanan Pangan Bukan Hanya Soal Ketersediaan Pupuk