Suara.com - Pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pada beras jenis medium. Awalnya, harga beras medium dibanderol Rp 12.500 per kilogram, tapi kini naik menjadi Rp 13.500 per kg.
Alasannya, untuk mengimbangi biaya produksi di tingkat penggilingan beras, imbas kenaikan gabah kering panen (GKP) yang membuat beban produksi meningkat.
Namun, kenaikan GKP justru tidak membuat para petani itu makmur dan sejahtera. Menurut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, para petani justru telah mendapatkan tekanan, meski GKP alami kenaikan.
![Polres Sukoharjo memastikan hingga saat ini tidak ditemukan peredaran beras oplosan di wilayah hukumnya. [Dok Polres Sukoharjo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/08/71806-operasi-beras-oplosan.jpg)
Pasalnya, bilang dia, petani telah menghadapi beban mulai dari panen yang terus-menerus gagal, biaya produksi tinggi, hingga pusing soal hutang.
"Jadi harga yang bagus belum tentu pendapatan mereka itu bagus, belum tentu sejahtera, ada kegagalan, ada yang ngatain kami tiga musim berturut-turut mengalami kegagalan, ada yang lima musim kegagalan, tapi ada juga yang tidak gagal juga gitu ya. jadi beragam di lapangan itu gitu ya," ujar Yeka saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta dikutip Rabu (27/8/2025).
Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, kenaikan HET beras medium ini hanya 'jalan pendek' agar penggilingan padi terus beroperasi.
"Jadi ini adalah jalan pendek karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan padi nggak berani berproduksi karena memang harganya terlalu tinggi, GKP-nya kita. Nah, dia akan sulit melakukan produksi, menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500 per kg," jelas Ketut.
Daftar Harga Beras Medium
Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya, Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.
Baca Juga: Biang Kerok Harga Beras Mahal, Bukan Hanya Petani yang Untung
Adapun berikut harga beras medium setelah alami kenaikan di seluruh provinsi:
- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
Beras Medium: 14.000 per kg - Bali dan Nusa Tenggara Barat
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Nusa Tenggara Timur
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Sulawesi
Beras Medium: Rp 13.500 per kg - Kalimantan
Beras Medium: Rp 14.000 per kg - Maluku
Beras Medium: Rp 15.500 per kg - Papua
Beras Medium: Rp 15.500 per kg