Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Kerajaan Bisnis Fuad Hasan Masyhur, Pengusaha yang Diperiksa Dugaan Korupsi Haji

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:58 WIB
Kerajaan Bisnis Fuad Hasan Masyhur, Pengusaha yang Diperiksa Dugaan Korupsi Haji
Fuad Hasan Masyhur, pengusaha dan politikus asal Indonesia. Dikenal sebagai pendiri dan pemimpin dari Maktour Indonesia, sebuah perusahaan biro perjalanan haji dan umrah terkemuka di Indonesia [Suara.com/Maktour]

Melansir website resmi Maktour, biro ini merupakan salah satu penyedia travel umrah dan haji di Jakarta Timur yang sudah dikenal luas, Maktour menawarkan layanan lengkap dan bimbingan terpercaya dari awal hingga akhir perjalanan ibadah. Berikut beberapa alasan kenapa jamaah mempercayakan perjalanannya.

Berpengalaman lebih dari 40 tahun, ribuan jemaah telah berangkat bersama Maktour dari berbagai wilayah termasuk Jakarta Timur. Maktour menyediakan berbagai pilihan paket umrah dan haji dengan jadwal keberangkatan yang pasti dan fasilitas premium.

Beberapa kantor Maktour berada di Cipinang, Pondok Gede, Rawamangun, hingga Cipayung.

Namun, Maktour bukan satu-satunya kiprahnya. Masih di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin PT Kayu Meridian sebagai Presiden Komisaris. 

Ia juga merupakan pendiri PT Trinunggal Kharisma, lagi-lagi memegang posisi presiden komisaris.

Korupsi Kuota Haji

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Eskalasi kasus berjalan cepat, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan taksiran kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih dan secara resmi mencegah Yaqut serta dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini terang-terangan melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?

CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU

Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Modus Baru Pemerasan Sertifikasi K3: PJK3 Jadi "Perpanjangan Tangan" Kemenaker!

KPK Ungkap Modus Baru Pemerasan Sertifikasi K3: PJK3 Jadi "Perpanjangan Tangan" Kemenaker!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:28 WIB

3 Kode Keras Istana: Gus Irfan Yusuf Calon Kuat Menteri Haji Pertama? Ini Faktanya

3 Kode Keras Istana: Gus Irfan Yusuf Calon Kuat Menteri Haji Pertama? Ini Faktanya

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 11:47 WIB

Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong

Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB