Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Selamatkan Pedagang Thrifting Lokal

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 01 Desember 2025 | 19:30 WIB
Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Selamatkan Pedagang Thrifting Lokal
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman menanggapi usulan impor baju bekas pedagang Pasar Senen dengan mengacu pada larangan regulasi impor.
  • Pemerintah berupaya mendorong substitusi produk bagi pedagang thrifting agar keberlanjutan usaha mereka terjamin sesuai aturan.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat aturan impor baju bekas dengan menambahkan denda bagi pelakunya.

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons santai usulan pedagang baju bekas alias thrifting di Pasar Senen yang meminta pemerintah membuka kuota impor untuk pakaian bekas. Ia menyatakan setiap pihak berhak menyampaikan pendapat.

Namun, Maman menegaskan, aturan soal larangan impor baju bekas tetap menjadi dasar utama pemerintah dalam mengambil keputusan.

Ia menerangkan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengakomodasi usulan tersebut karena regulasi saat ini secara jelas melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri. 

"Gini-gini, kalo terkait usulan itu, itu kan aspirasi, ya wajar dong setiap orang yang nyampaikan aspirasi, saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja, ya tinggal nanti kita lihat aja. Tapi yang terpenting itu sekarang ini concern saya dua, secara aturan, impor baju bekas itu dilarang. Itu dulu ya," ujar Maman di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting kembali memanas. (Suara.com/Rochmat)
Polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting kembali memanas. (Suara.com/Rochmat)

Selain aspek regulasi, Maman menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha pedagang thrifting yang selama ini bergantung pada pasokan pakaian bekas.

Menurutnya, pemerintah sedang mendorong skema substitusi produk agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

"Lalu yang kedua, ada kepentingan kita untuk memastikan keberlanjutan pedagang-pedagang di sana. Kita akan mendorong substitusi produk, nah kemarin juga teman-teman di sana juga prinsipnya setuju, substitusi produk, cuma nanti tinggal mekanisme teknisnya aja yang akan kita bicarakan lebih lanjut," katanya.

Ketika ditanya apakah substitusi tersebut akan diisi produk dalam negeri, Maman tidak menjawab secara spesifik. Namun ia menegaskan bahwa pedagang terbuka berdialog untuk mencari solusi terbaik. 

"Pada prinsipnya mereka siap untuk bicara dan mencari yang terbaik," ujarnya.

Maman juga menyebut situasi pedagang thrifting di berbagai daerah masih perlu dipetakan sebelum pemerintah mengambil kebijakan lebih jauh. 

"Cuma kan gue harus ngelihat lagi, yang di Bandung kan kita belum tau juga kayak gimana kondisinya, terus yang di tempat lain," katanya.

Purbaya Perketat Aturan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.

Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan. Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," bebernya.

Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.

"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 11:57 WIB

Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting

Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 18:03 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB