KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

Alfian Winanto Suara.Com
Senin, 01 Desember 2025 | 21:03 WIB
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat rilis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/12/2025).

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Medan, Sumatera Utara.

KPK menjerat kedua tersangka itu dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI