Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 September 2025 | 09:20 WIB
Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus
Ilustrasi. KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/tom]
Baca 10 detik
  • KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
  • Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur, telah diperiksa oleh penyidik KPK.
  • Haji khusus dapat memangkas waktu tunggu menjadi 5-9 tahun, memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial.

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Terkait hal ini, pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur, telah diperiksa oleh penyidik KPK.

Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) Fuad menjelaskan bahwa pemeriksaannya terkait dengan pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan komitmen Maktour untuk menjaga integritas pelayanan.

"Insya Allah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun, mempunyai integritas, menjaga terus," kata Fuad.

Fuad menambahkan, pada tahun 2024, Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji. Ia menekankan bahwa Maktour hanya mendapatkan porsi kecil dan terbatas untuk haji khusus. "Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan. Enggak, ya," ujarnya, seraya meluruskan polemik yang beredar seputar pembagian kuota haji di kalangan swasta.

Meski kerap menuai polemik, peran swasta dalam penyelenggaraan haji bukanlah hal baru. Sejak tahun 1987 dengan sistem ONH Plus, dan kemudian diakui secara sah melalui Undang-undang No. 17 Tahun 1999, penyelenggaraan haji khusus oleh swasta menjadi jawaban atas panjangnya antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.

Haji khusus dapat memangkas waktu tunggu menjadi 5-9 tahun, memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial (istitha’ah) dan ingin segera menunaikan ibadah haji. Lebih dari itu, peran swasta dalam haji khusus juga berkontribusi pada ekosistem ekonomi, membantu menopang dana haji secara keseluruhan, serta menciptakan lapangan kerja.

Namun, yang menarik, alokasi kuota haji untuk swasta di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan negara-negara lain. Data dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menunjukkan bahwa Turki mengalokasikan 60% dari 80.000 kuota haji untuk swasta, Pakistan 50% dari 179.000, Malaysia mengalokasikan kepada swasta mencapai 20%. Sementara itu, Indonesia hanya memberikan 8% dari total 210.000 kuota haji pada tahun 2025 kepada pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

News | Senin, 01 September 2025 | 20:08 WIB

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Video | Senin, 01 September 2025 | 19:35 WIB

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 01 September 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:54 WIB

5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!

5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:46 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah

Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:45 WIB

Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi

Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:35 WIB

Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh

Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:35 WIB

Lingkaran Pertemanan Mengecil? Jangan Panik, Kamu Justru Sedang Bertumbuh

Lingkaran Pertemanan Mengecil? Jangan Panik, Kamu Justru Sedang Bertumbuh

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:34 WIB

Resmi! Madonna, BTS, hingga Justin Bieber Bakal Guncang Panggung Final Piala Dunia 2026

Resmi! Madonna, BTS, hingga Justin Bieber Bakal Guncang Panggung Final Piala Dunia 2026

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:23 WIB

Perluas Regenerasi Atlet Atletik, MAC Seri 1 2026 Sukses Jaring 2.270 Peserta

Perluas Regenerasi Atlet Atletik, MAC Seri 1 2026 Sukses Jaring 2.270 Peserta

Sport | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:22 WIB

Transaksi Jumbo Rp1,2 Triliun di Saham BBCA, Ada Apa?

Transaksi Jumbo Rp1,2 Triliun di Saham BBCA, Ada Apa?

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:08 WIB

×