Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 02 September 2025 | 09:20 WIB
Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus
Ilustrasi. KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/tom]
Baca 10 detik
  • KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
  • Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur, telah diperiksa oleh penyidik KPK.
  • Haji khusus dapat memangkas waktu tunggu menjadi 5-9 tahun, memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial.

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Terkait hal ini, pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur, telah diperiksa oleh penyidik KPK.

Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) Fuad menjelaskan bahwa pemeriksaannya terkait dengan pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan komitmen Maktour untuk menjaga integritas pelayanan.

"Insya Allah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun, mempunyai integritas, menjaga terus," kata Fuad.

Fuad menambahkan, pada tahun 2024, Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji. Ia menekankan bahwa Maktour hanya mendapatkan porsi kecil dan terbatas untuk haji khusus. "Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan. Enggak, ya," ujarnya, seraya meluruskan polemik yang beredar seputar pembagian kuota haji di kalangan swasta.

Meski kerap menuai polemik, peran swasta dalam penyelenggaraan haji bukanlah hal baru. Sejak tahun 1987 dengan sistem ONH Plus, dan kemudian diakui secara sah melalui Undang-undang No. 17 Tahun 1999, penyelenggaraan haji khusus oleh swasta menjadi jawaban atas panjangnya antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.

Haji khusus dapat memangkas waktu tunggu menjadi 5-9 tahun, memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial (istitha’ah) dan ingin segera menunaikan ibadah haji. Lebih dari itu, peran swasta dalam haji khusus juga berkontribusi pada ekosistem ekonomi, membantu menopang dana haji secara keseluruhan, serta menciptakan lapangan kerja.

Namun, yang menarik, alokasi kuota haji untuk swasta di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan negara-negara lain. Data dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menunjukkan bahwa Turki mengalokasikan 60% dari 80.000 kuota haji untuk swasta, Pakistan 50% dari 179.000, Malaysia mengalokasikan kepada swasta mencapai 20%. Sementara itu, Indonesia hanya memberikan 8% dari total 210.000 kuota haji pada tahun 2025 kepada pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

News | Senin, 01 September 2025 | 20:08 WIB

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Video | Senin, 01 September 2025 | 19:35 WIB

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 01 September 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×