Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto

Achmad Fauzi

Kamis, 04 September 2025 | 11:29 WIB
Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permohonan izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital PT Bursa Kripto Indonesia. Hal ini sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S 35/D.07/2025 tanggal 1 September 2025.

OJK menyebut, penolakan izin usaha ini berlaku sejak sejak tanggal surat ditetapkan.

"Bersamaan dengan penolakan permohonan izin usaha dimaksud, maka tanda daftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto PT Bursa Kripto Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dinyatakan dibatalkan dan tidak berlaku lagi," ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital daan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto dalam pengumuman di laman resmi yang dikutip, Kamis (4/9/2025).

Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]
Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]

Dengan penolakan ini, OJK melarang Bursa Kripto Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha di bidang Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Kemudian, Bursa Kripto Indonesia juga diwajibkan untuk memberikan informasi kepada konsumen, publik, serta pihak yang kepentingan lainnya untuk mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

Selain itu, OJK juga meminta, Bursa Kripto Indonesia menyediakan pusat informasi dan pengaduan, nasabah dan menunjuk sosok yang bertanggung jawab dalam pengaduan konsumen.

"Terkait hal ini, konsumen dapat menghubungi PT Bursa Kripto Indonesia pada nomor telepon 021-50101858, email: [email protected], dan alamat: Axa Tower Kuningan City Lantai 37 Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan, Jakarta," kata Djoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik! OJK: Bank Tak Boleh Sembarangan Blokir Rekening Dormant!

Jangan Panik! OJK: Bank Tak Boleh Sembarangan Blokir Rekening Dormant!

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 10:28 WIB

OJK Buka Suara soal Aksi Demo: Dana Nasabah Aman?

OJK Buka Suara soal Aksi Demo: Dana Nasabah Aman?

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 09:53 WIB

Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya

Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 09:17 WIB

Terkini

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

×