- Aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 8,21 persen yoy dengan pangsa pasar 11,47 persen
- Perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi dari perbankan konvensional
- OJK luncurkan roadmap dan produk inovatif untuk kembangkan perbankan syariah dan dukung ekonomi daerah
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja keuangan syariah Indonesia terus tumbuh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus menunjukkan kinerja positif.
Rinciannya, pada Juni 2025 mencatat total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp 2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen yoy.
Dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.
"Pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp 967,33 triliun," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Kata dia, pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan aset perbankan nasional dan konvensional yang tumbuh masing-masing sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.

Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional yang telah mencapai 7,41 persen.
Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp 1.828,25 triliun serta aset IKNB syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp 177,32 triliun pada periode yang sama.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” kata Dian.
Baca Juga: 25 Ribu AO PNM Dibekali Pelatihan SICANTIKS untuk Dorong Inklusi Keuangan Syariah
Untuk mendorong kinerja perbankan syariah serta mengupayakan pengembangan ekonomi dan perbankan syariah.
OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI).
Roadmap ini memiliki visi perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah.
Selain itu, OJK telah menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, dan mengembangkan produk inovatif.
Salah satunya Cash Waqaf Linked Deposit (CWLD) sebagai produk perbankan syariah yang inovatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk perbankan syariah yang inklusif.
Program ini telah diterapkan secara sinergis bersama pemerintah daerah, guna mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.