Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam

Ruth Meliana

Minggu, 07 September 2025 | 13:16 WIB
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
PT Gudang Garam. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk menjadi trending di X (Twitter).
  • Pada awal tahun 2025, pemerintah menyatakan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik.
  • Namun, Harga Jual Eceran (HJE) rokok mengalami kenaikan rata-rata 9,5%.

Suara.com - Isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk menjadi trending di X (Twitter). Di tengah gonjang-ganjing industri kretek Indonesia, tarif cukai rokok yang kelewat tinggi ikut jadi sorotan.

Lantas, berapa tarif cukai 2025?

Pada awal tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan dinaikkan. Ini menjadi keputusan yang diharapkan dapat meredam tekanan pada industri rokok nasional.

Meskipun demikian, Harga Jual Eceran (HJE) rokok mengalami kenaikan rata-rata 9,5%, yang membuat harga rokok di pasaran tetap terasa lebih mahal bagi konsumen.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Sebagai referensi, cukai rokok adalah pajak khusus yang dikenakan pada produk hasil tembakau, termasuk sigaret kretek dan sigaret putih. Tujuannya tidak hanya untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga mengurangi prevalensi merokok, terutama di kalangan anak muda dan kelompok berpenghasilan rendah.

Pada 2025, pemerintah memilih untuk membekukan kenaikan tarif CHT, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan mencapai rata-rata 10% per tahun sejak 2022.

Keputusan ini diumumkan pada November 2024, sebagai respons terhadap tekanan dari pelaku industri yang mengeluhkan penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.

Meski tarif cukai tetap, HJE minimum untuk berbagai jenis rokok justru naik. Misalnya, untuk Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I, HJE minimum menjadi Rp 2.495 per batang dari sebelumnya Rp 2.380.

Sementara itu, Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan II naik menjadi Rp 2.171 dari Rp 1.981.

Kenaikan ini berkisar antara 4,8% hingga 15%, tergantung golongan dan jenis rokok, yang pada akhirnya membebani konsumen dan produsen.

Detail tarif cukai 2025 juga mencakup produk inovatif seperti rokok elektrik.

Untuk Rokok Elektrik Padat, HJE minimum ditetapkan Rp 6.240 per gram dengan tarif cukai Rp 3.074 per gram.

Sementara untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I, HJE minimum Rp 2.375 per batang dengan cukai Rp 1.231 per batang.

Selain itu, PMK Nomor 11 Tahun 2025 memperkenalkan tarif PPN rokok sebesar 9,9% dari HJE, yang semakin mempersulit perhitungan biaya produksi.

Pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok tahun ini dipangkas menjadi lebih rendah dibandingkan proyeksi awal, mencerminkan ekspektasi penurunan konsumsi akibat harga yang tetap tinggi.

Namun, di sisi lain, kebijakan cukai yang stabil ini tidak sepenuhnya meredakan tekanan pada industri rokok. Justru, akumulasi kenaikan cukai bertahun-tahun sebelumnya telah membuat harga rokok legal melonjak, membuka celah bagi rokok ilegal yang murah dan bebas cukai.

Menurut data, sejak 2022, kenaikan cukai agresif menyebabkan banjir rokok ilegal di pasar Indonesia, yang menawarkan harga hingga 50% lebih rendah daripada rokok resmi.

Hal ini berdampak langsung pada penjualan perusahaan besar seperti Gudang Garam, yang mencatat laba bersih semester I 2025 hanya Rp 117 miliar, anjlok dari Rp 980,8 miliar pada periode yang sama tahun 2024 dan Rp 5 triliun pada 2023.

Penurunan ini disebabkan oleh merosotnya daya beli masyarakat, ditambah beban pajak dan cukai yang mencapai Rp 32,89 triliun pada semester pertama 2025, turun 13,85% secara tahunan.

Kabar PHK massal di Gudang Garam menjadi puncak gunung es dari krisis ini. Video viral yang menunjukkan ribuan buruh di pabrik Tuban, Jawa Timur, menerima pemberitahuan PHK telah menyebar luas di media sosial sejak awal September 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam Hadapi Isu PHK Massal

Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam Hadapi Isu PHK Massal

Lifestyle | Minggu, 07 September 2025 | 12:50 WIB

Apakah Bos Gudang Garam Merokok? Ini Fakta Menarik Susilo Wonowidjojo

Apakah Bos Gudang Garam Merokok? Ini Fakta Menarik Susilo Wonowidjojo

Lifestyle | Minggu, 07 September 2025 | 12:36 WIB

Kerja di Gudang Garam Gajinya Berapa? Heboh Isu PHK Massal

Kerja di Gudang Garam Gajinya Berapa? Heboh Isu PHK Massal

Lifestyle | Minggu, 07 September 2025 | 12:07 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply

Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:23 WIB

IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok

IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:16 WIB

Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya

Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:06 WIB

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB