Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 September 2025 | 09:03 WIB
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Ilustrasi. Burden Sharing antara BI dan pemerintah dilakukan dengan skema pembagian beban bunga SBN 50:50. Foto Ist.
Baca 10 detik

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk memperkuat sinergi kebijakan dalam mendukung program andalan pemerintah, Asta Cita, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan.

Koordinasi ini diwujudkan melalui skema pembagian beban bunga yang akan meringankan APBN dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam keterangan pers bersama, Kemenkeu dan BI menjelaskan bahwa kerja sama ini akan fokus pada program-program strategis, seperti Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya, agar program ini bisa berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga. Melalui skema ini, beban bunga atas Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai program tersebut akan dibagi rata antara Kemenkeu dan BI.

BI akan memberikan tambahan bunga kepada rekening pemerintah, sejalan dengan perannya sebagai pemegang kas negara. Hal ini juga selaras dengan UU Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara. Skema ini dimulai tahun 2025 dan akan berlaku hingga program tersebut selesai.

"Sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat," demikian bunyi siaran pers tersebut, dikutip Senin (8/9/2025).

Langkah ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah dan BI. Di satu sisi, Kemenkeu menjaga disiplin fiskal dengan mengelola APBN secara hati-hati, mengarahkan belanja ke sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda luas, seperti perumahan dan koperasi. Di sisi lain, BI mendukung penuh dengan kebijakan moneter yang ekspansif.

Sejak September 2024, BI telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps, yang kini berada pada level terendah sejak 2022. BI juga gencar melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan terus menambah likuiditas di pasar, termasuk melalui pembelian SBN yang telah mencapai Rp200 triliun hingga akhir Agustus 2025.

Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu menciptakan ruang fiskal bagi pemerintah, meringankan beban rakyat, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kemenkeu dan BI menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi

Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 11:34 WIB

Aliran Modal Asing Kabur Capai Rp16,85 Triliun dalam Seminggu, Apa yang Terjadi?

Aliran Modal Asing Kabur Capai Rp16,85 Triliun dalam Seminggu, Apa yang Terjadi?

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 10:35 WIB

Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?

Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?

Bisnis | Sabtu, 06 September 2025 | 01:12 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×