- Kemenkeu dan BI sepakat lakukan burden sahring demi program Prabowo.
- Program ini menyasar Perumahan Rakyat dan Koperasi Merah Putih.
- Burden Sharing antara BI dan pemerintah dilakukan dengan skema pembagian beban bunga SBN 50:50 .
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk memperkuat sinergi kebijakan dalam mendukung program andalan pemerintah, Asta Cita, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
Koordinasi ini diwujudkan melalui skema pembagian beban bunga yang akan meringankan APBN dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam keterangan pers bersama, Kemenkeu dan BI menjelaskan bahwa kerja sama ini akan fokus pada program-program strategis, seperti Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya, agar program ini bisa berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga. Melalui skema ini, beban bunga atas Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai program tersebut akan dibagi rata antara Kemenkeu dan BI.
BI akan memberikan tambahan bunga kepada rekening pemerintah, sejalan dengan perannya sebagai pemegang kas negara. Hal ini juga selaras dengan UU Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara. Skema ini dimulai tahun 2025 dan akan berlaku hingga program tersebut selesai.
"Sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat," demikian bunyi siaran pers tersebut, dikutip Senin (8/9/2025).
Langkah ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah dan BI. Di satu sisi, Kemenkeu menjaga disiplin fiskal dengan mengelola APBN secara hati-hati, mengarahkan belanja ke sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda luas, seperti perumahan dan koperasi. Di sisi lain, BI mendukung penuh dengan kebijakan moneter yang ekspansif.
Sejak September 2024, BI telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps, yang kini berada pada level terendah sejak 2022. BI juga gencar melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan terus menambah likuiditas di pasar, termasuk melalui pembelian SBN yang telah mencapai Rp200 triliun hingga akhir Agustus 2025.
Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu menciptakan ruang fiskal bagi pemerintah, meringankan beban rakyat, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Kemenkeu dan BI menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Baca Juga: Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi