suara mereka

Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 | 19:20 WIB
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat
PT Pegadaian resmi meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah). (Dok: Pegadaian)

Suara.com - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meringankan finansial masyarakat, PT Pegadaian resmi meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah). Program ini dirancang sebagai solusi pendanaan cepat, mudah, dan terjangkau, baik untuk kebutuhan produktif UMKM maupun keperluan harian yang mendesak.

Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari peran strategis Pegadaian untuk senantiasa melayani sepenuh hati, sebagai lembaga keuangan yang memiliki fokus kuat pada tanggung jawab sosial kemasyarakatan.

"Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun seringkali masyarakat khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal," jelas Selfie.

Program ini menyasar nasabah baru (new customer) maupun nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian. Skema yang ditawarkan mencakup:

  • Gadai Reguler: Bebas sewa modal/bunga selama 60 hari.
  • Gadai Harian: Bebas sewa modal/bunga selama 30 hari.
  • Rentang Pinjaman: Mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000.

Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (outlet SenyuM).
  2. Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive).
  3. Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.

Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Pegadaian berkomitmen menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya βž”
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya βž”
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya βž”
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI