Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 12 September 2025 | 10:20 WIB
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
Kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera disegel pemerintah. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Satgas PHK segel kawasan hutan konsesi nikel milik PT TMS.
  • PT TMS ini diduga milik Arinta Nila Hapsari yang tak lain adalah istri Gubernur Sulawesi Tenggara.
  • PT TMS diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan.

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

PT TMS ini diduga milik Arinta Nila Hapsari yang tak lain adalah istri Gubernur Sulawesi Tenggara Terpilih pada Pilkada 2024, Andi Sumangerukka. Belakangan, Arinta Nila Hapsari juga sering dijuluki Ratu Nikel Sultra.

Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.

Di papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Abdul Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.

“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujar Abdul Rahman dalam siaran persnya, Jumat (12/9/2025).

Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah. “Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH,” jelasnya.

Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, karena PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Sebelumnya, Sekretaris Center of Energy and Resources (CERI) Hengki Seprihadi, Jumat (17/1/2025) lalu pernah mengukapkan, berdasarkan penelusuran CERI pada Website MODI Kementerian ESDM, 25 persen saham PT TMS dimiliki oleh PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.

baca juga

“Penelusuran CERI lebih lanjut, kami menemukan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi ternyata tercatat sebagai milik Alaniah Nisrina. Sedangkan 1 persen sisanya dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari,” ungkap Hengki.

Dilansir CERI sebelumnya, lanjut Hengki, Arinta Nila Hapsari tak lain merupakan istri Gubernur Sulawesi Tenggara Teripilih pada Pilkada 2024, Andi Sumangerukka.

“Sedangkan nama Alaniah Nisrina, belakangan terungkap merupakan anak kandung dari pasangan Ratu Nikel Arinta Nila Hapsari dan Gubernur Sultra Terpilih Andi Sumangerukka,” beber Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB

#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang

#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 16:34 WIB

Hilirisasi di Indonesia Timur: Peran Strategis dan Tantangan Keberlanjutan Industri Nikel

Hilirisasi di Indonesia Timur: Peran Strategis dan Tantangan Keberlanjutan Industri Nikel

Bisnis | Selasa, 02 September 2025 | 19:21 WIB

Terkini

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

×