- BI Sambut Baik Guyuran Dana Pemerintah ke Perbankan
- Guyuran Dana Pemerintah bisa Meningkatkan Likuiditas Perbankan
- BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyambut positif kebijakan mengenai guyuran dana pemerintah ke bank-bank BUMN sebesar Rp 200 triliun. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan itu bakal menambah likuiditas perbankan.
"Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk tadi adalah pemindahan dana pemerintah yang semula ada di Bank Indonesia kepada perbankan untuk menambah likuiditas," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Rabu (17/9/2025).
Perry menuturkan, BI sudah lima kali memangkas suku bunga acuan BI sejak September 2024 hingga tahun 2025. Hal ini menjadi yang keenam kalinya setelah BI Rate kembali diturunkan pada September 2025 menjadi sebesar 4,75 persen.

"BI terus melakukan ekspansi likuiditas, di antaranya dengan menurunkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI sebesar Rp 200 triliun, dari Rp 916 triliun per Januari 2025 menjadi Rp 720 triliun pada Agustus 2025," imbuhnya.
Dia menambahkan, dengan kebijakan ini maka bisa menggairahkan dunia usaha. Sebab, akan mendorong permintaan kredit pada pelaku usaha.
"Yang perlu dilakukan kami menyambut baik program-program paket pemerintah dan rencana ekspansif kebijakan fiskal dan mendorong sektor rill dan meningkatkan dunia usaha dan mendorong permintaan kredit," imbuhnya.
Sebelumnya, Setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sengaja tidak memberikan panduan khusus agar para direktur bank memutar otak untuk menyalurkannya.
"Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar, cuma selama ini malas karena bisa naruh di tempat yang aman, nggak ngapa-ngapain, dapat spread cukup, untungnya gede. Jadi mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali," ujar Purbaya usai rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut Purbaya, dengan 'banjir' likuiditas sebesar ini, bank-bank tidak bisa lagi hanya berleha-leha. Mereka akan dipaksa mencari proyek-proyek produktif yang memberikan imbal hasil paling tinggi dan aman. Eks Ketua Dewan Komisioner LPS ini optimistis, hal ini akan mendorong suku bunga pinjaman turun dan masyarakat jadi lebih berani mengajukan kredit.
Baca Juga: Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
"Karena demand dan supply tumbuh bersamaan, tanpa menimbulkan bahaya kepanasan, apa yang disebut demand pull inflation. Harusnya dengan inject seperti itu, perekonomian akan berjalan," tambahnya.
Menariknya, penempatan dana Rp200 triliun ini tidak gratis. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana ini berbunga. Pemerintah berhak mendapatkan imbal hasil sebesar 80,476% dari suku bunga acuan BI, atau sekitar 4% per tahun.
Menariknya, penempatan dana Rp200 triliun ini tidak gratis. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana ini berbunga. Pemerintah berhak mendapatkan imbal hasil sebesar 80,476% dari suku bunga acuan BI, atau sekitar 4% per tahun.
"Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar, yang kalau mereka (bank) nggak pakai, mereka harus bayar ke saya," imbuhnya.