Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!

Rabu, 17 September 2025 | 19:03 WIB
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
Pemerintah resmi memberikan angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen diperpanjang hingga tahun 2029. Foto Suara.com.
Baca 10 detik
  • Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen diperpanjang hingga tahun 2029.
  • Perpanjangan ini tidak lagi bersifat tahunan, melainkan langsung berlaku untuk jangka panjang.
  • Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi.

Suara.com - Pemerintah resmi memberikan angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen diperpanjang hingga tahun 2029. Kebijakan ini berlaku untuk UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Perpanjangan ini tidak lagi bersifat tahunan, melainkan langsung berlaku untuk jangka panjang, memberikan kepastian bagi jutaan pelaku usaha kecil.

"Terkait dengan PPh final bagi UMKM, yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun, itu pajak finalnya 0,5 persen dilanjutkan sampai 2029. Jadi, tidak kita perpanjang satu tahun satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto awal pekan ini.

Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi jangka panjang yang bertujuan meringankan beban pajak dan menyederhanakan administrasi bagi UMKM. Pemerintah telah mengalokasikan Rp2 triliun dari APBN untuk insentif ini, yang saat ini mencakup 542.000 wajib pajak.

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan pajak bagi 552.000 pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Mulai Oktober 2025 hingga 2026, PPh mereka akan ditanggung langsung oleh negara.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah yang gajinya di bawah Rp10 juta per bulan, dan bekerja di sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hotel, restoran, dan kafe. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk sisa tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI