Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?

Ruth Meliana

Kamis, 18 September 2025 | 10:50 WIB
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Tahukah Anda bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan pada beberapa golongan pekerja? Oleh karena itu, penting untuk tahu cara cek penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan bulan September 2025.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU periode Juni–Juli 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus. Jumlah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Lantas, apakah pekerja yang sudah menerima BSU periode sebelumnya berhak mendapatkan bantuan kembali di bulan September 2025? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Cara cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan Septemner 2025

Proses pengecekan daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak selalu harus dilakukan dengan perangkat komputer atau laptop.

Saat ini, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk melakukan pengecekan. Berikut sejumlah cara beserta langkah-langkah yang bisa dijadikan panduan.

Melalui Situs Resmi Kemnaker

  1. Buka browser pada perangkat dan ketik alamat bsu.kemnaker.go.id.
  2. Setelah laman tampil, gulir ke bawah sampai menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Isi juga kode keamanan atau captcha yang tersedia.
  5. Jika captcha sulit dibaca, klik tombol Ganti untuk menampilkan kode baru.
  6. Tekan tombol Cek Status.

Bila tidak memenuhi syarat, akan muncul pemberitahuan: Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025. Jika sebaliknya, sistem akan menunjukkan bahwa Anda berhak menerima bantuan.

Melalui Portal BPJS Ketenagakerjaan

baca juga
  1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulirkan halaman hingga terlihat tulisan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  3. Lengkapi data yang diminta, mulai dari NIK hingga alamat email.
  4. Klik tombol Lanjutkan.
  5. Ikuti prosedur sampai selesai, kemudian hasil pengecekan nama penerima akan ditampilkan.

Menggunakan Aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Pastikan sudah memiliki akun. Lalu, pada halaman login tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di bagian kanan bawah.
  3. Pilih tombol putih dengan simbol telapak tangan (urutan keempat dari atas).
  4. Pada kolom Jenis Bantuan, pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  5. Masukkan NIK di kotak yang tersedia.
  6. Tekan Cek Status Penerima.
  7. Lanjutkan sesuai arahan hingga status penerima muncul di layar.

Persyaratan Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU.

  • Merupakan pekerja atau buruh.
  • Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan April 2025.
  • Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri.
  • Diutamakan bagi pekerja/buruh yang belum pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU berlangsung.

Kapan BSU bulan September 2025 cair?

Sampai saat ini belum ada tanggal pasti mengenai pencairan BSU Ketenagakerjaan.

Melihat pengalaman pencairan BSU periode Juni hingga Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan selalu menyampaikan informasi terkini melalui akun resmi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas

Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 18:50 WIB

Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:54 WIB

Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat

Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 14:56 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×