Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?

Ruth Meliana

Kamis, 18 September 2025 | 10:50 WIB
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Tahukah Anda bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan pada beberapa golongan pekerja? Oleh karena itu, penting untuk tahu cara cek penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan bulan September 2025.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU periode Juni–Juli 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus. Jumlah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Lantas, apakah pekerja yang sudah menerima BSU periode sebelumnya berhak mendapatkan bantuan kembali di bulan September 2025? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Cara cek penerima bsu bpjs ketenagakerjaan Septemner 2025

Proses pengecekan daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak selalu harus dilakukan dengan perangkat komputer atau laptop.

Saat ini, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk melakukan pengecekan. Berikut sejumlah cara beserta langkah-langkah yang bisa dijadikan panduan.

Melalui Situs Resmi Kemnaker

  1. Buka browser pada perangkat dan ketik alamat bsu.kemnaker.go.id.
  2. Setelah laman tampil, gulir ke bawah sampai menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Isi juga kode keamanan atau captcha yang tersedia.
  5. Jika captcha sulit dibaca, klik tombol Ganti untuk menampilkan kode baru.
  6. Tekan tombol Cek Status.

Bila tidak memenuhi syarat, akan muncul pemberitahuan: Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025. Jika sebaliknya, sistem akan menunjukkan bahwa Anda berhak menerima bantuan.

Melalui Portal BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulirkan halaman hingga terlihat tulisan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  3. Lengkapi data yang diminta, mulai dari NIK hingga alamat email.
  4. Klik tombol Lanjutkan.
  5. Ikuti prosedur sampai selesai, kemudian hasil pengecekan nama penerima akan ditampilkan.

Menggunakan Aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Pastikan sudah memiliki akun. Lalu, pada halaman login tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di bagian kanan bawah.
  3. Pilih tombol putih dengan simbol telapak tangan (urutan keempat dari atas).
  4. Pada kolom Jenis Bantuan, pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  5. Masukkan NIK di kotak yang tersedia.
  6. Tekan Cek Status Penerima.
  7. Lanjutkan sesuai arahan hingga status penerima muncul di layar.

Persyaratan Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU.

  • Merupakan pekerja atau buruh.
  • Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan April 2025.
  • Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri.
  • Diutamakan bagi pekerja/buruh yang belum pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU berlangsung.

Kapan BSU bulan September 2025 cair?

Sampai saat ini belum ada tanggal pasti mengenai pencairan BSU Ketenagakerjaan.

Melihat pengalaman pencairan BSU periode Juni hingga Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan selalu menyampaikan informasi terkini melalui akun resmi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas

Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 18:50 WIB

Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:54 WIB

Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat

Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 14:56 WIB

Terkini

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB