Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?

M Nurhadi

Kamis, 18 September 2025 | 15:26 WIB
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
Macam-Macam Tipe Pembayaran Rumah (freepik)

3. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

4. Fotokopi perjanjian kredit.

5. Fotokopi akad pembiayaan.

6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta bukti pelunasannya (STTS) selama lima tahun terakhir.

7. Biaya over kredit rumah untuk pembeli dan penjual.

8. Tabungan asli sebagai bukti pembayaran angsuran.

9. Bukti pembayaran angsuran atau cicilan terakhir.

10. Lampiran outstanding atau sisa angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Masih melansir HSBC, ada berbagai alasan mengapa banyak juga orang yang memilih untuk take over KPR ketimbang KPR dari awal.

baca juga

Alasan yang paling banyak jadi penyebab orang lebih memilih take over KPR dibanding KPR biasa adalah kemungkinan untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.

Selain itu, biasanya orang melakukan take over KPR saat ingin membeli rumah yang lebih besar, namun tidak terburu-buru dan ingin sesuai dengan kebutuhan. Alasan lainnya bisa juga karena keuangan yang mepet atau berbagai alasan lainnya.

Sama seperti KPR biasanya, proses untuk melakukan take over KPR juga harus melibatkan perjanjian secara resmi dalam bentuk surat perjanjian.

Hal ini dilakukan demi menjaga agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Pertimbangan tersebut sangat penting mengingat rumah adalah properti jangka panjang dan harganya tidak murah.

Jenis-jenis Take Over KPR

Proses take over bisa digolongkan menjadi beberapa jenis, tergantung pada pihak-pihak yang melakukan, proses perjanjiannya, dan dari segi keamanannya. Berikut jenis-jenis take over KPR yang wajib Anda tahu.

1. Take Over Antar Bank

Jenis yang pertama adalah take over antar bank, yaitu take over kredit yang melibatkan pemindahan pinjaman KPR dari satu bank ke bank lain. 

Take over KPR jenis ini bisa dilakukan perorangan yang tidak terlibat jual beli rumah, hanya ingin memindahkan saja pinjaman dari satu bank ke bank lain.

Pada umumnya, orang memindahkan KPR dari satu bank ke bank lain karena ingin mendapatkan bunga yang lebih rendah dari bank asal. Dengan demikian, mereka bisa melunasi total pinjaman KPR dengan biaya yang lebih rendah dari perkiraan awal.

2. Jual-beli Rumah Secara Take Over

Proses membeli rumah melalui take over ini tak jauh berbeda dari proses KPR biasa. Anda harus mempersiapkan semua syarat yang diberikan oleh pihak bank sebagaimana biasanya orang akan mengajukan KPR.

Hal-hal seperti identitas dan keterangan penghasilan adalah hal yang wajib dipersiapkan sesuai standar yang diminta oleh bank. Pastikan juga Anda datang ke bank bersama dengan pihak yang akan mengalihkan pinjaman KPR pada Anda (si penjual rumah).

3. Take Over KPR Bawah Tangan

Take over KPR bawah tangan biasanya dilakukan jika pembeli tidak mau mengurus perjanjian KPR dengan bank karena berbagai alasan seperti tidak mau membayar biaya pembuatan perjanjian KPR dan lainnya.

Biasanya perjanjian alih kredit hanya dilakukan di depan notaris, termasuk keterangan bahwa sertifikat akan diberikan kepada pembeli di akhir masa kredit.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen

Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 11:07 WIB

Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?

Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 18:54 WIB

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:37 WIB

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 12:52 WIB

5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan

5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 19:07 WIB

Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen

Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen

Bisnis | Kamis, 11 September 2025 | 21:56 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB