- Ada berbagai jenis KPR di Indonesia, mulai dari konvensional, subsidi, syariah, hingga in-house dan multiguna.
- Memilih jenis KPR yang tepat sangat penting agar tidak terbebani bunga tinggi atau cicilan memberatkan.
- Skor kredit yang baik memberi keuntungan: persetujuan lebih mudah, bunga lebih ringan, dan akses ke lebih banyak pilihan pinjaman.
Suara.com - Berikut adalah beberapa jenis KPR yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk kredit rumah.
Salah satu cara seseorang bisa membeli rumah adalah dengan mengajukan kredit perumahan rakyat atau disingkat KPR.
Apalagi saat ini, pemerintah sendiri telah mendukung masyarakat untuk memiliki rumah dengan kredit.
Namun jika Anda ingin benar-benar melakukan kredit perumahan rakyat, maka ada banyak hal yang perlu dipelajari agar tidak terjabak pada kredit yang menyulitkan.
Salah satunya adalah penting bagi Anda mengetahui beberapa jenis KPR yang ada di Indonesia saat ini.
Dengan mengetahui jenis KPR, maka Anda bisa menentukan mana jenis KPR yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Sebab jika salah memilih KPR, maka Anda akan terjebak pada bunga yang tinggi hingga berakhir gagal bayar.
Jenis KPR yang Harus Anda Ketahui

Dirangkum Suara.com dari situs resmi Sinar Mas Land, berikut ini penjelasan tentang berbagai jenis KPR yang perlu Anda ketahui.
1. KPR Non-Subsidi (Konvensional)
Pertama adalah KPR Non-Subsidi atau sering juga disebut dengan KPR Konvensional. Sesuai dengan namanya, kredit jenis ini tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Suku bunganya mengikuti kebijakan bank dan biasanya mengacu pada BI Rate. Jadi jika suku bunga naik gila-gilaan, maka tagihan Anda juga akan naik gila-gilaan.
- Tenor: hingga 25 tahun
- Kelebihan: fleksibel dalam pilihan rumah, tidak terbatas tipe maupun harga
- Kekurangan: bunga dan denda keterlambatan relatif tinggi dibandingkan KPR subsidi
2. KPR Subsidi (FLPP & Tapera)
Kedua adalah KPR subsidi. Ini adalah Kredit Perumahan Rakyat yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Jika Anda mengambil jenis KPR ini, maka cicilan Anda akan flat sampai lunas, tidak peduli dengan kenaikan suku bunga bI.
3. KPR Syariah