LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan, Bisa Turun Lagi ke Level Era Covid-19

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:50 WIB
LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan, Bisa Turun Lagi ke Level Era Covid-19
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank ke level 3,75 persen. [Suara.com/Hadi]
Kesimpulan
  • LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan hingga 3,75 persen
  • Tingkat bunga penjaminan valas tidak berubah
  • LPS siap memangkas tingkat bunga penjaminan hingga ke level 3,5 persen, sama seperti di era Covid-19

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi berada pada level 3,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi pada level 6,25 persen.

Sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan untuk tetap berada pada level 2,25 persen. Lalu, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025. 

"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Kata dia, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan penurunan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah yang terbatas selama Mei-Agustus 2025, yakni turun 11 basis poin ke level 3,49 persen. 

"Terlebih, potensi penurunan suku bunga penjaminan cukup terbuka pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin pada bulan ini," jelasnya.

Dia menambahkan, penetapan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi perekonomian, perbankan, maupun pasar keuangan.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan bisa diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan atas kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. Evaluasi dan penetapan atas TBP reguler selanjutnya akan dilakukan pada September 2025," tandasnya.

Bisa Dipangkas Lebih Dalam

baca juga

Meski demikian Purbaya mengatakan pihaknya membuka ruang pemangkasan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum hingga 3,5 persen atau berada pada level terendah seperti periode COVID-19 yang lalu, sejalan dengan penurunan BI-Rate belakangan ini.

“Ya ada (peluang untuk penurunan). Floor-nya yang saya lihat sekarang bisa ke 3,5 persen, sama dengan terendah dengan waktu COVID kemarin. Tapi saatnya nanti kita tentukan (apakah turun atau tetap pada periode reguler September 2025) supaya in line dengan kebijakan moneter,” terang dia.

Secara umum, LPS akan terus memantau perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas sistem perbankan untuk menentukan tingkat bunga penjaminan ke depan.

Purbaya menegaskan, tingkat bungan penjaminan yang ditetapkan LPS tidak saling mengunci dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI). LPS justru mendukung sinyal dan transmisi kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian lebih lanjut.

“Kita akan lihat bagaimana BI mengambil langkah kebijakan moneternya, suku bunga seperti apa ke depan. Yang jelas, kami tidak akan mengeluarkan sinyal yang bertentangan dengan sinyal bank sentral,” kata Purbaya.

Mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan valas yang masih belum diturunkan, Purbaya mengatakan bahwa keputusan ini karena masih memperhatikan suku bunga The Fed yang belum bergerak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Sudah Jamin 643,52 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Sudah Jamin 643,52 Juta Rekening Nasabah Perbankan

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:12 WIB

Bukti Orang Kaya RI Malas Belanja, Saldo Rekeningnya Gila-gilaan

Bukti Orang Kaya RI Malas Belanja, Saldo Rekeningnya Gila-gilaan

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Bos LPS Yakin Indonesia Bisa Hadapi Krisis Ekonomi, Ini Buktinya

Bos LPS Yakin Indonesia Bisa Hadapi Krisis Ekonomi, Ini Buktinya

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:59 WIB

LPS Targetkan Penjaminan Polis Berjalan Penuh pada 2028

LPS Targetkan Penjaminan Polis Berjalan Penuh pada 2028

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Survei LPS Laporkan Kebiasaan Menabung Masyarakat Turun, Ini Faktornya

Survei LPS Laporkan Kebiasaan Menabung Masyarakat Turun, Ini Faktornya

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×