Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi kemiskinan dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini tidak diberikan secara merata, melainkan difokuskan pada keluarga yang memiliki komponen khusus, seperti:
- Ibu hamil atau yang baru melahirkan.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, hingga SMA.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia (lansia).
- Korban pelanggaran HAM berat.
Tujuan utama dari PKH adalah memutus rantai kemiskinan dari generasi ke generasi. Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, keluarga penerima diharapkan bisa fokus pada peningkatan kualitas hidup, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.
Jadwal dan Proses Pencairan PKH
Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap, biasanya setiap tiga bulan atau per triwulan. Dalam satu tahun, ada empat tahap pencairan, yaitu:
Tahap 1: Januari hingga Maret.
Baca Juga: Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
Tahap 2: April hingga Juni.
Tahap 3: Juli hingga September.
Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Setiap tahap memiliki periode waktu yang berbeda. Tanggal pasti pencairannya bervariasi di setiap wilayah, tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran yang dilakukan oleh bank atau kantor pos setempat.
Penyaluran dana ini umumnya dilakukan melalui transfer ke rekening bank milik KPM yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai pencairan, Anda bisa memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat. Berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Sosial, berikut rincian nominal yang dicairkan per tahap:
- Ibu Hamil: Rp 750.000
- Anak Usia Dini: Rp 750.000
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
- Lanjut Usia: Rp 600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000
Perlu diingat bahwa bantuan ini bersifat kumulatif. Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen yang memenuhi syarat, maka total bantuan yang diterima adalah gabungan dari semua kategori tersebut.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan memantau status pencairan, Anda bisa melakukannya secara mandiri melalui dua cara praktis, yaitu melalui situs resmi atau aplikasi.
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka peramban di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, isi data domisili Anda secara lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketik ulang kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan terlihat informasi status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan status penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih "Buat Akun Baru". Lengkapi data diri Anda, lalu buat nama pengguna (username) dan kata sandi (password).
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah Anda buat.
- Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos".
- Isi data domisili dan nama lengkap Anda.
- Klik "Cari Data", dan aplikasi akan menampilkan informasi yang Anda butuhkan.
Dengan panduan ini, Anda bisa dengan mudah memantau dan memanfaatkan bantuan PKH yang disalurkan pemerintah. Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi, seperti situs Kemensos, untuk menghindari penipuan.
Kontributor : Rizqi Amalia