Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya

M Nurhadi

Jum'at, 26 September 2025 | 14:39 WIB
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
Menu Makan Bergizi Gratis di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu, 24 September 2025. (Suara.com/Tantri A.I)

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintahan yang baru dibentuk pada tahun 2024 lalu, kini menjadi sorotan publik.

Lembaga ini disorot menyusul banyaknya kasus dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dari program andalannya, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terlepas dari isu MBG, BGN kini tengah merancang Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang akan mengatur secara spesifik mengenai tunjangan kinerja (tukin), jabatan, dan kelas jabatan bagi kepegawaian di lingkungan mereka.

Regulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai BGN

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BGN nantinya akan mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulan, di samping penghasilan sesuai ketentuan. Hal ini tertuang dalam RPerpres tersebut.

Penerima Tukin: Tukin akan diberikan kepada semua pegawai BGN, kecuali mereka yang tidak memiliki jabatan, diberhentikan/dinonaktifkan, menjalani cuti di luar tanggungan negara, atau dalam masa bebas tugas untuk persiapan pensiun.

Tunjangan Profesi: Bagi pegawai BGN yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan sudah menerima tunjangan profesi, mereka tetap akan menerima tukin.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Karo Kummas) BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa tukin yang diterima adalah selisih antara kelas jabatan dengan jenjang jabatan. Jika tunjangan profesi lebih besar dari tukin pada kelas jabatan, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi.

Kendala Pembayaran dan Perlindungan Kerja

baca juga

Gaji dan tunjangan bagi pegawai struktural BGN kabarnya belum bisa dibayarkan karena dasar hukumnya (Perpres spesifik mengenai hak keuangan) belum terbit.

Kendati demikian, pembayaran gaji sudah dilakukan untuk tenaga non-struktural, seperti ahli gizi, akuntan, dan sarjana penggerak pembangunan Indonesia.

Sebagai komitmen lain, BGN telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan memberikan fasilitas perlindungan kerja bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) milik Presiden Prabowo Subianto mendapat perlindungan maksimal.

Susunan Pejabat Utama BGN: Dipimpin Dadan Hindayana

Untuk menyukseskan program MBG, BGN dipimpin oleh Dr. Ir. Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024.

Dadan, seorang dosen dan ahli proteksi tanaman dari IPB, dianugerahi Bintang Mahaputra Utama atas kontribusinya.

Jajaran pimpinan BGN yang membantu Dadan Hindayana didominasi oleh purnawirawan militer, termasuk:

Kepala Badan: Dr. Ir. Dadan Hindayana (Ahli Proteksi Tanaman IPB).

Wakil Kepala: Brigjen Pol. Sony Sonjaya (Lulusan Akpol 1991, mantan Brigjen Pol Bareskrim).

Wakil Kepala: Nanik S. Deyang (Wartawati Senior dan mantan Komisaris Independen Pertamina).

Wakil Kepala: Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (Purnawirawan TNI AD, mantan Pangdam I/Bukit Barisan dan Asops Panglima TNI).

Sekretaris Utama: Brigjen (Purn) Sarwono, B.Sc., S.I.P., PSC (Mantan Direktur Bela Negara Kemhan).

Inspektorat Utama: Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman, S.E (Purnawirawan TNI AD, mantan Sesditjen Kuathan Kemhan).

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola: Dr. Ir. Tigor Pangaribuan (Alumni Teknik Pertanian IPB, eksekutif HR di perusahaan multinasional).

Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran: Brigjen (Purn) Suardi Samiran, S.Sos., M.M (Purnawirawan TNI AD, pernah di tim kerja Prabowo Subianto di Kemhan).

Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama: Dr. Drs. Nyoto Suwignyo, M.M (Mantan Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Badan Pangan Nasional).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan: Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha (Purnawirawan TNI AD, pernah di Kopassus dan Dirjen Pothan Kemhan).

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini

Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini

Lifestyle | Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB

Ungkap Masalah Gizi MBG dan Luka di Meja Makan Sekolah, Apa Ada yang Salah?

Ungkap Masalah Gizi MBG dan Luka di Meja Makan Sekolah, Apa Ada yang Salah?

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 12:42 WIB

Telur Ceplok vs Dadar, Mana yang Lebih Bergizi? Ini Pilihan Prabowo untuk Menu MBG

Telur Ceplok vs Dadar, Mana yang Lebih Bergizi? Ini Pilihan Prabowo untuk Menu MBG

Lifestyle | Jum'at, 26 September 2025 | 12:24 WIB

MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!

MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 12:06 WIB

Problem MBG Bikin Ahli Gizi Masyarakat Murka, Saatnya Evaluasi atau Stop?

Problem MBG Bikin Ahli Gizi Masyarakat Murka, Saatnya Evaluasi atau Stop?

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 09:18 WIB

Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?

Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?

News | Jum'at, 26 September 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×