Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD

Achmad Fauzi

Kamis, 25 September 2025 | 15:51 WIB
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Petugas menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar AS di tempat penukaran uang Dolar Indo, Jakarta, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  •    Nilai tukar rupiah melemah, sempat sentuh level terendah Rp16.700 per USD

  •    Pelemahan rupiah didorong ketegangan geopolitik dan kebijakan The Fed

  •    Rupiah dipengaruhi rencana Tax Amnesty yang ditolak Menteri Keuangan

Suara.com - Nilai tukar rupiah meloyo terhadap dolar As pada perdagangan hari ini. Bahkan, rupiah sempat menembus level terendah di level Rp 16.700 per USD.

Mata uang rupiah ditutup melemah 64 point sebelumnya sempat melemah 80 point di level Rp 16.749 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.684.

Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah ini disokong dari ketegangan geopolitik yang makin memanas. Terutama di wilayah Eropa, karena Presiden AS Donald Trump tidak akan gentar melawan Rusia.

Petugas salah satu tempat penukaran mata uang asing menunjukkan uang rupiah dan dolar AS, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas salah satu tempat penukaran mata uang asing menunjukkan uang rupiah dan dolar AS, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ia memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak terus membeli minyak Rusia dan mengatakan Washington sedang mempertimbangkan sanksi baru yang dapat menargetkan aliran energi," ujarnya dalam riset hariannya, Kamis (25/9/2025).

Meskipun, lanjut Ibrahim, belum ada langkah segera yang diumumkan, retorika tersebut meningkatkan risiko geopolitik di pasar, dengan kekhawatiran bahwa sanksi yang lebih keras dapat mengganggu ekspor Rusia atau memicu tindakan balasan pasokan.

Selain sentimen asing pada pelemahan rupiah juga datang dari Ketua Bank Sentral AS, The Fed, Jerome Powell yang bersuar untuk kebijakan moneter tetap bergantung pada data dan bahwa tidak ada jalur yang telah ditetapkan untuk keputusan suku bunga di masa mendatang.

Dari dalam negeri, rupiah terpengaruhi oleh rencana pemerintah yang ingin menjalankan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amesty jilid 3. Hal ini setelah, Komisi XI DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak dalam daftar Prolegnas 2026.

Tax amnesty dilakukan untuk mendapatkan dan cash dari para pengengplang pajak, yang hampir semua di lakukan oleh kalangan atas atau pengusaha kakap, yang bertujuan untuk menambah dana pendapatan negara dan tax amnnesty ini di respon oleh pasar.

"Namun, Menkeu saat ini menegaskan tidak akan mendukung rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia khawatir jika tax amnesty kembali dijalankan, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut," pungkas Ibrahim

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank

Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 14:31 WIB

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 10:03 WIB

Bank BUMN Naikkan Bunga Deposito Dolar AS hingga 4 Persen, Demi Kurs Rupiah?

Bank BUMN Naikkan Bunga Deposito Dolar AS hingga 4 Persen, Demi Kurs Rupiah?

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 05:59 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×