Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah

Achmad Fauzi

Jum'at, 26 September 2025 | 17:38 WIB
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
Petugas menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar AS di tempat penukaran uang Dolar Indo, Jakarta, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  •   Ekonom dorong transaksi energi primer wajib menggunakan Rupiah di dalam negeri

  •   Kebijakan ini penting hindari kerugian fluktuasi kurs yang bebani BUMN

  •   Beban usaha PLN tinggi, pemerintah perlu intervensi kontrak Take Or Pay

     

Suara.com - Ekonom Konstitusi Defiyan Cory mendorong pemerintah mewajibkan seluruh transaksi energi primer di dalam negeri menggunakan mata uang Rupiah.

Upaya untuk menghindari kerugian akibat fluktuasi kurs asing yang selama ini membebani BUMN energi.

Menurut Defiyan, beban selisih kurs selama ini justru lebih banyak ditanggung perusahaan negara seperti PLN dan Pertamina, sementara sektor keuangan diuntungkan dari volatilitas nilai tukar.

"Stabilitas keuangan PLN harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter yang konsisten, agar tidak menimbulkan beban tambahan dari luar sistem manajemen perusahaan," ujar Defiyan kepada wartawan seperti dikutip Jumat (26/9/2025).

PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)
PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)

Ia menilai, intervensi kebijakan diperlukan agar kontrak-kontrak besar di sektor energi tidak terus bergantung pada valuta asing. Dengan mewajibkan penggunaan Rupiah, biaya operasional akan lebih terkendali sekaligus memperkuat kedaulatan moneter nasional.

Dalam hal ini, Defiyan juga menyinggung kinerja keuangan PLN. Berdasarkan laporan semester I 2025, PLN mencatatkan pendapatan Rp 281 triliun, naik dari Rp 262 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 179,58 triliun, atau tumbuh 4,53 pers dibanding semester I 2024.

Sepanjang 2024, pendapatan PLN mencapai Rp 545,4 triliun, tumbuh 11,9 persen secara tahunan dari Rp 487,38 triliun pada 2023. Sementara laba usaha semester I 2025 tercatat Rp 30 triliun, naik 7,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Defiyan menyoroti tingginya beban usaha PLN, terutama dari biaya bahan bakar dan pelumas Rp 94 triliun serta pembelian tenaga listrik Rp 91 triliun. Ia menilai pemerintah perlu turun tangan, khususnya terkait kontrak Take Or Pay (TOP) yang dianggap membebani keuangan PLN.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 13:41 WIB

Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara

Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 10:28 WIB

DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?

DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 19:46 WIB

Terkini

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan

PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:56 WIB

DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan

DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:56 WIB

×