Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:32 WIB
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
Mola BKN
  • Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah resmi ditetapkan (berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025) dan mereka berhak menerima Nomor Induk (NI) PPPK yang penetapannya menjadi tanggung jawab BKN.

  • Peserta diimbau untuk memantau status penerbitan NI PPPK melalui portal resmi BKN, Mola BKN (https://monitoring-siasn.bkn.go.id/), dengan batas waktu penetapan seharusnya paling lambat 30 September 2025.

  • Jika muncul notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan", peserta tidak perlu risau karena penyebabnya mungkin kesalahan input atau proses penetapan yang masih berjalan di instansi/BKN, dan disarankan untuk terus memantau secara berkala.

Suara.com - Kabar penting bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) RI Nomor 16 Tahun 2025, status kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah resmi ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan berhak menerima Nomor Induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.

Penetapan nomor induk ini menjadi tanggung jawab Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nomor Induk (NI) PPPK tersusun atas 18 digit angka, yang mencakup kode waktu kelahiran, tahun pengangkatan, frekuensi pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut (Dirujuk dari unggahan Instagram Inspektorat Jenderal Kemenhub RI).

Batas waktu penetapan NI PPPK Paruh Waktu ini seharusnya telah selesai paling lambat pada Selasa, 30 September 2025, sesuai Surat Edaran MenPANRB.

Cara Cek Status NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Anda sudah ditetapkan, Anda dapat memantaunya melalui portal resmi BKN, Mola BKN.

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan:

  1. Akses situs Mola BKN melalui tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id/, pastikan koneksi internet Anda stabil.
  2. Setelah laman terbuka, klik menu 'Cek Layanan'.
  3. Pada bagian kategori layanan, pilih 'Penetapan NIP/NI PPPK'.
  4. Masukkan nomor peserta seleksi Anda pada kolom yang tersedia.
  5. Isi captcha atau kode keamanan, kemudian ikuti instruksi verifikasi One-Time Password (OTP).
  6. Terakhir, tekan 'Monitor Usulan'. Sistem akan menampilkan progres penerbitan NI PPPK Anda.

CATATAN PENTING: Beberapa pengguna melaporkan laman Mola BKN sempat mengalami pemeliharaan. Disarankan untuk memantau laman ini secara berkala dan mencoba kembali di lain waktu hingga pemeliharaan selesai.

Solusi: Penyebab NI PPPK Belum Ditemukan dan Langkah yang Harus Dilakukan

Jika saat Anda mengecek di Mola BKN muncul notifikasi 'Usulan Tidak Ditemukan', Anda tidak perlu risau. Ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya:

  • Penyebab dan Solusi Umum
  • Kesalahan Pilih Jenis Layanan.

Penyebab: Anda salah memilih kategori layanan yang seharusnya 'Penetapan NIP/NI PPPK'.
Solusi: Pastikan jenis layanan yang Anda pilih sudah benar sebelum menekan tombol monitor.
Kesalahan Input Nomor Peserta.

Penyebab: Anda keliru memasukkan nomor peserta, meskipun hanya salah satu angka. Selain itu, jangan masukkan tanda strip (-) dalam kolom nomor peserta, karena sistem akan gagal mendeteksi data.

Solusi: Cek ulang nomor peserta Anda secara teliti. Pastikan tidak ada karakter atau spasi yang salah input.
NI PPPK Belum Selesai Di-Input Instansi.

Penyebab: Pihak BKN atau instansi yang berwenang (Kanreg BKN) masih terus memproses penetapan dan input Nomor Induk PPPK. Meskipun batas waktu telah terlewati (30 September 2025), proses administrasi seringkali memerlukan waktu lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai

Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:15 WIB

PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir

PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:24 WIB

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 11:06 WIB

Terkini

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:16 WIB

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:05 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB