- Kemenkeu optimistis penyerapan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai puncaknya pada kuartal IV-2025.
- Optimisme ini muncul setelah realisasi anggaran MBG melonjak tajam, mencapai tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari Agustus hingga September 2025.
- Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa percepatan ini adalah hasil langsung dari perubahan strategis dalam skema pencairan dana.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penyerapan anggaran program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencapai puncaknya pada kuartal IV-2025.
Optimisme ini muncul setelah realisasi anggaran MBG melonjak tajam, mencapai tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu satu bulan, dari Agustus hingga September 2025.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa percepatan ini adalah hasil langsung dari perubahan strategis dalam skema pencairan dana.
"Kalau kita lihat pergerakan realisasi dari MBG sekarang mulai cepat sejak Juni, Juli, Agustus. Kemudian Agustus ke September naik tiga kali lipat realisasinya," ujar Prima dalam media briefing di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Hingga awal Oktober 2025, dana yang terserap sudah menembus Rp20 triliun. Angka ini digunakan untuk melayani sekitar 30 juta penerima dan melibatkan sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Prima menjelaskan bahwa percepatan ini terjadi setelah pemerintah meninggalkan sistem penggantian biaya (reimbursement) yang dinilai tidak efektif di awal program. Sejak April 2025, skema disederhanakan: Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan perencanaan anggaran untuk 10 hari ke depan, dan Kemenkeu langsung menyalurkan dana tersebut.
"Di awal kita masih pakai model konvensional. Namun dengan model itu tidak bisa cepat. Jadi kami evaluasi, duitnya dikasih untuk 10 hari dan BGN bisa sampaikan buktinya sudah ada terjadi percepatan," tutur Prima.
Meskipun terjadi percepatan, program MBG yang mendapat jatah Rp71 triliun pada 2025 dan direncanakan melonjak menjadi Rp335 triliun pada 2026 ini tetap berada di bawah pengawasan ketat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memperingatkan bahwa anggaran yang tidak terserap secara optimal berpotensi dialihkan. "Saya akan lihat pada akhir Oktober 2025 seperti apa. Kalau (anggaran) bisa terserap, maka tidak (dialihkan). Kalau bagus, (anggaran) akan ditambah," ucap Purbaya.
Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi