Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
Ilustrasi deposito dana pemerintah ke bank konvensional. [Ist]

Suara.com - Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang populer dan minim risiko. Pada dasarnya, Anda menyimpan sejumlah dana di bank untuk jangka waktu tertentu, dan sebagai imbalannya, bank memberikan bunga kepada Anda.

Namun, bagaimana sebenarnya cara menghitung bunga yang akan Anda terima?

Memahami cara kerja perhitungan ini penting agar Anda bisa memproyeksikan keuntungan investasi Anda. Jangan khawatir, perhitungannya tidak sesulit yang Anda bayangkan.

Memahami Komponen Utama

Sebelum masuk ke rumus, kenali dulu tiga komponen utama yang memengaruhi perhitungan bunga deposito:

  • Pokok Deposito (P): Jumlah uang yang Anda setorkan dan investasikan.
  • Suku Bunga Tahunan (r): Persentase bunga yang ditetapkan oleh bank per tahun. Angka ini biasanya dalam persentase (misalnya, 5% per tahun).
  • Jangka Waktu (t): Lamanya Anda menyimpan deposito, yang biasanya dihitung dalam satuan hari atau bulan (misalnya, 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun).

Rumus Dasar Menghitung Bunga Deposito

Bunga deposito yang dihitung adalah bunga sederhana (simple interest), yang berarti bunga dihitung hanya berdasarkan pokok deposito awal Anda.

Berikut adalah rumus untuk menghitung bunga bruto (kotor), yaitu bunga sebelum dipotong pajak:

Bunga Bruto=P×r×365/t

Keterangan Rumus:

Baca Juga: 8 Prompt Gemini AI buat Mirror Selfie Bawa Bunga Lily: Hasilnya Estetik, Natural, Kayak Asli

P = Pokok Deposito

r = Suku Bunga Tahunan (dalam bentuk desimal, misalnya 5% menjadi 0,05)

t = Jumlah Hari Deposito Anda

Contoh Perhitungan Sederhana

Anggap saja Anda mendepositokan uang dengan rincian berikut:

Pokok Deposito (P): Rp100.000.000

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI