Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Ilustrasi Cukai Rokok. [Antara].
  •   Keputusan tidak naikkan cukai tembakau 2026 disambut positif kementerian

  •   Langkah ini jaga keberlangsungan industri, melindungi tenaga kerja, dan pasar

  •   Kenaikan cukai tinggi khawatirkan dorong peredaran rokok ilegal marak

Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat respons positif dari berbagai kalangan kementerian.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), melindungi tenaga kerja, serta memastikan stabilitas ekonomi di sektor tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keputusan tersebut memberikan kepastian bagi pelaku industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara.

Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah kepastian kepada industrinya sudah menjadi jelas," ujar Airlangga seperti dikutip, Senin (6/10/2025).

Sikap serupa juga datang dari Kementerian Perindustrian. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah.

Menurut Putu, industri hasil tembakau merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap perubahan tarif cukai. Ia menilai, kenaikan cukai dapat memicu pergeseran konsumsi antar golongan dan jenis produk yang justru dapat mengganggu stabilitas pasar serta berdampak pada tenaga kerja.

"Karena rokok ini sangat sensitif sekali ya terhadap cukai, dan kalau ada kenaikan itu terjadi shifting, jadi baik golongan maupun jenisnya," jelasnya.

Selain itu, Putu juga menyoroti persoalan rokok ilegal yang masih menjadi tantangan serius. Ia menjelaskan, tingginya beban cukai menciptakan perbedaan signifikan antara harga rokok legal dan ilegal, sehingga memicu praktik perdagangan ilegal di pasar.

"Kalau sekarang yang 70 persen itu tidak diambil, bisa dibayangkan. Playing field-nya sudah tidak seimbang, sangat jauh jomplangnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Putu menambahkan bahwa tingginya tarif cukai dapat mendorong pelaku usaha yang tidak resmi untuk mencari celah dalam mengedarkan rokok ilegal.

"Orang itu dengan cukai yang tinggi, keinginan untuk mengedarkan rokok ilegal maka akan tinggi sekali. Dengan tidak ada komponen 70 persen, maka harga rokoknya bisa sangat murah dia jual dibandingkan dengan yang melakukan secara legal," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya saing industri, mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk beradaptasi di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani

Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:24 WIB

Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar

Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:41 WIB

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB