Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara

Liberty Jemadu

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim alias Abah Salim digarap Polda Banten terkait Kadin Banten minta jatah proyerk R6 5 T tanpa lelang. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Jaksa menuntut Ketua Kadin Kota Cilegon Muhamad Salim dengan hukuman lima tahun penjara.
  • Ketua Kadin Kota Cilegon Muhamad Salim sempat viral di media sosial karena diduga memeras proyek pabrik Chandra Asri sebesar Rp 5 triliun.
  • Beberapa pejabat Kadid Cilegon juga dituntut penjara dalam kasus yang sama.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon menuntut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhamad Salim dengan hukuman lima tahun penjara dalam kasus dugaan premanisme dan pemerasan Rp5 triliun proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.

Jaksa Febby Febrian Arip Mulyana, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang,Kota Serang, Senin (6/10/2025) menyatakan Salim terbukti bersalah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menyatakan pidana terhadap terdakwa Muhamad Salim dengan pidana penjara selama lima tahun, dikurangi masa tahanan, dengan perintah tetap ditahan,” kata Febby saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Selain Salim, empat terdakwa lain juga dijatuhi tuntutan pidana. Mereka adalah Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatulloh Alibasa, Wakil Ketua Bidang Kadin Cilegon Ismatullah, Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri, dan Ketua LSM BMPP Zul Basit,

“Keempat terdakwa lainnya dituntut masing-masing tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 368 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Febby.

Jaksa menilai perbuatan para terdakwa menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Kota Cilegon. Hal tersebut menjadi pertimbangan pemberat dalam tuntutan.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah pengakuan para terdakwa, sikap sopan di persidangan, serta belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

Perkara ini bermula dari permintaan pekerjaan secara paksa kepada pihak pelaksana proyek CAA-1 senilai Rp17 triliun oleh para tersangka.

baca juga

Mereka mendatangi Kantor China Chengda Engineering Co. Ltd., kontraktor utama proyek, dan memaksa agar diberikan paket pekerjaan tanpa melalui proses lelang.

Beberapa pernyataan terekam dalam video yang viral di media sosial. Salah satunya, tersangka Zul Basit mengatakan, "Ayo kita stop aktivitas yang ada di proyek ini. Ayo stop, wong Cilegon kok takut."

Sedangkan saksi H. Muhammad Salim menekankan, "Semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini, apa yang dijanjikan Chengda itu belum pernah ada realisasinya."

Tekanan yang diberikan para tersangka mendorong pihak China Chengda untuk menyetujui pemberian beberapa paket pekerjaan. Namun, pekerjaan belum sempat direalisasikan karena tersangka keburu diamankan pihak kepolisian menyusul viralnya video intimidasi tersebut.

Barang bukti yang diserahkan dalam perkara ini sangat beragam, mulai dari rekaman video intimidasi, surat-menyurat antara Kadin Cilegon dan pelaksana proyek, hingga komunikasi percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama pimpinan organisasi lokal dan memunculkan dugaan praktik pemaksaan dalam pelaksanaan proyek besar di wilayah industri Kota Cilegon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi

Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:47 WIB

Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA

Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang

Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:10 WIB

Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:46 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)

Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:22 WIB

Terkini

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

×