Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menyita 3,69 juta batang rokok ilegal dari sejumlah kegiatan dalam periode Januari hingga Februari 2025. [ANTARA]
Baca 10 detik
  •   Maraknya rokok ilegal rugikan bisnis produsen dan penerimaan negara cukai

  •   Gaprindo sambut baik penindakan Kemenkeu namun harus sasar sumber utama

  •   Rokok ilegal juga lakukan modus penyalahgunaan pita cukai golongan rendah

Suara.com - Produsen rokok semakin resah dengan maraknya rokok ilegal di dalam negeri. Pasalnya, tak hanya membuat bisnis suram, tetapi juga beri kontribusi pada kerugian signifikan bagi penerimaan negara dari sektor cukai.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi, merasa prihatin terhadap dampak rokok ilegal yang semakin menekan industri.

"Saya pikir kerugian yang ditimbulkan sudah banyak karena jumlah rokok ilegal itu kalau dihitung sangat besar. Sementara pasar kami, produk kami, baik rokok putih maupun jenis lainnya, terus mengalami penurunan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (7/10/2025).

Rokok Ilegal disita. [Antara]
Rokok Ilegal disita. [Antara]

Benny menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang turun langsung melakukan penindakan terhadap rokok ilegal.

"Dengan Pak Menteri turun langsung melakukan sweeping rokok ilegal itu sudah merupakan satu poin yang bagus," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada level pedagang kecil atau kasus kebetulan semata.

"Sekarang yang baru saya tahu, yang lebih banyaknya itu adalah mobil yang tertangkap, itupun kebetulan karena terguling, ataupun pedagang yang dirazia, itu pedagang kecil. Tapi sumbernya tidak dilakukan tindakan yang lebih serius," katanya,

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan adanya modus lain dalam praktik rokok ilegal, seperti penyalahgunaan cukai.

"Harusnya cukainya tinggi, tetapi mereka menggunakan cukai yang lebih rendah atau menggunakan cukai golongan lain," bebernya.

Baca Juga: Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan semua pihak. "Kalau rokok ilegal itu sebenarnya membuat keuangan negara rugi, kami dari industri rugi, kesehatan juga tidak untung," pungkas Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI