Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Suara.com/Bagaskara)
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penindakan rokok ilegal bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil dan menjaga penerimaan negara.
  • Pemerintah berencana mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif di pusat produksi ilegal.
  • Hingga September 2025, kerugian negara dari rokok ilegal di Jatim diperkirakan mencapai Rp250 Miliar.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar domestik sekaligus memastikan penerimaan negara dari cukai tetap optimal.

Penindakan ini bertujuan utama menciptakan iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku industri.

Berbicara di Surabaya, Jawa Timur, Menkeu Purbaya menjelaskan, "Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya mereka rugi dong."

Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki niat untuk mematikan industri hasil tembakau (IHT). Sebaliknya, pemerintah berencana untuk memberdayakan dan mendorong iklim usaha yang lebih sehat.

"Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal," ujarnya.

Rencana ini menunjukkan pendekatan ganda: penindakan keras bagi yang melanggar, sekaligus upaya mendorong formalisasi dan pengembangan industri legal.

Namun, Purbaya memberi peringatan keras bahwa pemberdayaan ini memiliki syarat mutlak: "Yang jelas, kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, tapi menciptakan tempat bermain yang lebih fair. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak, saya sikat."

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat intensitas penindakan yang tinggi, khususnya di wilayah Jawa Timur. Hingga September 2025, DJBC telah menerbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di Kanwil DJP Jawa Timur I dan II.

Dari operasi tersebut, sebanyak 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp250 Miliar.

Selain penindakan administratif, sebanyak 59 kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan yang ditangani bersama aparat kejaksaan.

Selain itu, melalui pendekatan Ultimum Remedium (penyelesaian di luar pidana), terdapat 114 keputusan yang menghasilkan total tagihan denda sebesar Rp52,6 Miliar.

Menkeu menambahkan, penanggulangan rokok ilegal adalah tugas bersama yang melibatkan tidak hanya Bea Cukai, tetapi juga aparat penegak hukum lain seperti TNI, Polri, serta dukungan aktif dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar

Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:41 WIB

Menkeu Purbaya Makan di Kantin DJP, Gaya Merakyatnya Disorot Pedagang UMKM

Menkeu Purbaya Makan di Kantin DJP, Gaya Merakyatnya Disorot Pedagang UMKM

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:05 WIB

Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar

Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:58 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Aksi Jual Asing Rp1,35 Triliun, Saham-saham di Asia Ikut Rontok

IHSG Dibayangi Aksi Jual Asing Rp1,35 Triliun, Saham-saham di Asia Ikut Rontok

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:55 WIB

Wall Street Rontok Setelah Pertemuan Donald Trump dengan Xi Jinping

Wall Street Rontok Setelah Pertemuan Donald Trump dengan Xi Jinping

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:48 WIB

DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain

DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:46 WIB

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:17 WIB

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB