Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, [ist].
Baca 10 detik
  • UMKM dapat penjaminan kredit Jamkrindo ikut proyek pemerintah tanpa modal

  • Jamkrindo hadir bantu UMKM penuhi jaminan tanpa ganggu arus kas

  • Penjaminan ini membuka jalan UMKM lebih aktif di proyek pemerintah

Suara.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki peluang lebih besar untuk ikut serta dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasalnya, pelaku UMKM mendapatkan penjaminan kredit dari PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), sehingga tak perlu mengeluarkan modal besar.

Adapun, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, harus ada jaminan dalam setiap proses pengadaan, dan di sinilah lembaga penjamin seperti Jamkrindo mengambil peran penting.

Selama ini, banyak pelaku UMKM kesulitan mengikuti tender karena keterbatasan likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan.

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi. (Shutterstock)

Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir untuk membantu mereka tetap dapat memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu arus kas usaha.

"Kehadiran penjaminan ini memperkuat tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sesuai amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari seperti dikutip, Kamis (9/10/2025).

Melalui sistem penjaminan, Jamkrindo berupaya membuka jalan bagi UMKM agar lebih aktif dalam proyek-proyek pemerintah yang sebelumnya hanya bisa dijangkau oleh perusahaan besar.

Dengan adanya jaminan, UMKM memiliki leverage keuangan yang lebih baik tanpa perlu menanggung beban agunan besar.

Jamkrindo berkomitmen untuk terus memperluas layanan penjaminan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah-daerah agar semakin banyak UMKM dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP, lembaga perbankan dan ekosistem penjaminan untuk memastikan layanan penjaminan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan transformasi digital dalam sistem penjaminan serta peningkatan literasi bagi pelaku usaha agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi," pungkas Abdul.

Baca Juga: Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI