-
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan II-2025 menunjukkan kinerja perbankan yang kuat, dengan kualitas aset membaik, likuiditas memadai, dan permodalan tinggi.
-
Pertumbuhan DPK tercatat 8,51% (yoy) dan kredit 7,56% (yoy) hingga Agustus 2025, mencerminkan fungsi intermediasi perbankan yang positif.
-
OJK mendorong bank menjaga prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas, melakukan stress test rutin, serta memperkuat daya tahan terhadap risiko ekonomi dan kredit.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perbankan tetap solid dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu terlihat dari Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025.
Laporan itu menunjukkan kinerja industri perbankan yang solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan hingga Juni 2025, fungsi intermediasi berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.
"Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Kata dia, tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko. Ke depan, kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian.
Menurut Dian, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuhberkesinambungan.
"Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy)," katanya.
Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan untuk selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang
Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan.
Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.
Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi.
Selain itu, ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau, utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat.