8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:29 WIB
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/kemensetneg.ri/luhut.pandjaitan)
Baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan getol melanjutkan proyek Family Office di Indonesia untuk menarik dana global senilai US$11 triliun.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tegas pendanaan dari APBN. Kenali 8 fakta kunci mengenai konsep Family Office, mekanisme, manfaat, dan polemik pendanaannya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi yang belum terintegrasi di antara pejabat tinggi negara terkait proyek strategis tersebut.

5. Syarat Investasi dan Pengawasan Ketat

Luhut memastikan bahwa Pemerintah akan menghindari praktik pencucian uang (money laundering). Investor asing yang menaruh uangnya wajib datang ke Indonesia dan diwajibkan melakukan investasi.

Selain itu, mereka diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia di Family Office tersebut, yang kemudian akan dikenai pajak.

Meski demikian, sejumlah pengamat meragukan komitmen dalam negeri untuk menggelar program ini.

6. Lokasi yang Diusulkan dan Potensinya

Pemerintah merencanakan penempatan Family Office di dua lokasi utama: Bali (sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bali dipilih karena infrastruktur yang sudah ada, sementara IKN diharapkan mendorong investasi di Indonesia Timur. Pakar SBM ITB Dr. Aswin juga menyarankan Batam karena lokasinya yang strategis.

7. Manfaat Ekonomi dan Profesional

Baca Juga: Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?

Pakar menilai Family Office dapat memberikan dampak positif melalui peningkatan investasi dalam negeri (dana dialokasikan ke sektor riil, infrastruktur, energi, dll.), peningkatan keahlian para profesional di sektor keuangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan konglomerat.

8. Status Proyek Berlanjut di Era Baru

Meskipun ada kendala pendanaan APBN, Luhut memastikan rencana pembentukan Family Office akan terus dilanjutkan dan ditargetkan bisa beroperasi di tahun ini, bahkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Proyek KEK Pusat Keuangan dan Family Office di Bali yang rencananya dimulai Februari 2025, saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu keputusan Presiden.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI