Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:29 WIB
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
Ilustrasi. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali bertindak tegas. Kali ini, mereka resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle). Foto ist.
baca 10 detik
  • Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).
  • Keputusan ini diambil setelah terbukti Golden Eagle beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
  • Golden Eagle menawarkan janji-janji yang berpotensi menyesatkan masyarakat, yaitu program penghapusan utang bank.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali bertindak tegas. Kali ini, mereka resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).

Keputusan ini diambil setelah terbukti Golden Eagle beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan yang lebih berbahaya, menawarkan janji-janji yang berpotensi menyesatkan masyarakat, yaitu program penghapusan utang bank.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan respons dini terhadap laporan masyarakat mengenai penawaran penghapusan utang yang diklaim berlandaskan pada 24 dasar hukum.

"Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle," kata Hudiyanto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025). 

Dalam proses klarifikasi yang melibatkan Bareskrim Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi, hingga PPATK, Satgas PASTI menemukan empat fakta krusial:

  1. Golden Eagle mengklaim program penghapusan utang bank kepada masyarakat berlandaskan 24 dasar hukum, namun tidak bisa memberikan penjelasan valid mengenai dasar hukum tersebut.
  2. Golden Eagle tidak memiliki badan hukum yang resmi di Indonesia.
  3. Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas dari otoritas terkait.
  4. Berdasarkan temuan tersebut, Satgas PASTI secara mutlak memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan penawaran penghapusan utang yang dilakukan oleh Golden Eagle.

Aktivitas ilegal Golden Eagle tidak hanya menyasar masyarakat. Satgas PASTI juga mendalami adanya penawaran program pembiayaan investasi Non-APBN/APBD kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Golden Eagle mengklaim dana tersebut bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan aset manajemen unit dari bank pelaksana, bahkan menawarkan skema hibah untuk proyek habis pakai dan investasi murni.

Namun, setelah diklarifikasi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dan Satgas PASTI Daerah, skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan sangat berpotensi menyesatkan.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi atau jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan tidak masuk akal, dan selalu memastikan legalitas serta perizinan usaha dari lembaga yang menawarkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan

Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas

Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 08:57 WIB

Terkini

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

×