Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:36 WIB
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
Ilustrasi sektor tambang. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemerintahan Prabowo menata ulang tata kelola sektor tambang dan energi.

  • Presiden dinilai mengevaluasi proyek energi agar bebas dari makelar.

  • Kementerian ESDM cabut dan kembalikan izin tambang yang telah patuh.

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah melakukan langkah besar dalam menata ulang tata kelola sektor tambang dan energi nasional.

Upaya ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi dan restrukturisasi ekonomi nasional.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Presiden Prabowo tengah melakukan transformasi mendasar terhadap sistem ekonomi dan politik, termasuk di sektor energi.

Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]

"Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola," kata Adib dalam diskusi publik seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).

Menurut Adib, banyak proyek energi kini tengah dievaluasi agar tidak menjadi lahan permainan para makelar yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan tambang di Indonesia.

"Selama para makelar itu masih kuat, siapapun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung," katanya.

Adib juga menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia yang mencabut dan mengembalikan sejumlah izin tambang dalam setahun terakhir.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari penegakan regulasi yang lebih tegas.

"Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat," katanya.

Baca Juga: Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar pemerintah adalah menghadapi narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik.

"Potongan video atau pernyataan dipelintir, lalu menciptakan diksi yang salah di publik. Padahal kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan," bebernya.

Menurut Adib, tata kelola tambang yang transparan menjadi fondasi menuju kedaulatan nasional.

"Tambang boleh dilakukan, asal diatur ketat dan hasilnya kembali untuk rakyat. Kalau semua diatur dengan benar, maka tidak ada yang salah dari tambang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya ditangguhkan.

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan memenuhi kewajiban dengan membayar dana jaminan reklamasi pascatambang serta memperbaiki dokumen administratif, termasuk koreksi pada laporan produksi yang melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI