-
Pemerintah targetkan Biodiesel 50 persen (B50) berjalan Semester II-2026.
-
B50 berpotensi tingkatkan DMO CPO atau pembatasan ekspor kelapa sawit.
-
Penerapan B50 diharapkan mampu stop impor solar pada 2026.
Suara.com - Pemerintah menargetkan Biodiesel 50 persen (B50) atau bahan bakar campuran Solar dengan Minyak Kelapa Sawit Mentah (CPO) masing-masing 50 persen bakal berjalan pada Sementer II-2026. Kebijakan itu berdampak terhadap peningkatan kebutuhan CPO dalam negeri.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan dengan kebijakan itu ada peluang diberlakukannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban badan usaha untuk menyerahkan hasil produksi ke pasar dalam negeri.
Ia melanjutkan, sejauh ini terdapat tiga opsi yang masih dipertimbangkan pemerintah.
![Biodiesel B40 yang diproduksi oleh Pertamina Kilang Plaju [dok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/15/25304-biodiesel-b40-yang-diproduksi-oleh-pertamina-kilang-plaju.jpg)
"Yang pertama intensifikasi lahan. Yang kedua adalah buka lahan baru, dan yang ketiga adalah memangkas sebagian yang kita ekspor," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Bahlil menyebut, jika pembatasan ekspor menjadi pilihan, maka instrumen yang diberlakukan adalah kebijakan DMO.
"Salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO," kata Bahlil.
Bahlil pun memastikan kebijakan DMO masih dipertimbangkan. "Masih opsi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ambisi pemerintah menerapkan mandatori B50 bertujuan menekan ketergantungan impor solar dari luar negeri. Selain itu juga sejalan dengan komitmen Net Zero Carbon pada 2060.
Bahlil optimis, jika mandatori B50 sudah diberlakukan pemerintah tidak perlu lagi mengimpor solar dari luar negeri.
Baca Juga: Berawal Edukasi, Pertamina Patra Niaga Gaspol Jalankan Program Bioetanol 10 Persen
"Kalau sudah keputusan B50 maka Insya Allah, kita tidak lagi melakukan impor solar pada 2026. Iya, Insya Allah pada semester II 2026," kata Bahlil kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025) lalu.
Sejauh ini penggunaan B50 dalam proses uji coba yang ketiga kali. Waktu yang dibutuhkan berkisar antara 6 sampai dengan 8 bulan.