Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?
Ilustrasi United Tractors UNTR
  • Anak usaha UNTR, PAMA, diduga terlibat kasus jual solar di bawah harga.

  • UNTR bantah PAMA terlibat dan tegaskan statusnya hanya sebagai saksi.

  • Kejagung selidiki kasus solar PPN, potensi rugikan negara Rp 285,18 triliun.

Suara.com - Anak usaha Grup Astra sektor alat berat, PT United Tractors Tbk. (UNTR), lewat anak usahanya PT Pamapersada Nusantara (PAMA) diduga ikut terlibat dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi di bawah harga pasar. Kasus tersebut tengah dipegang oleh Kejaksaan Agung.

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, menyebut kabar tersebut adalah tidak benar bahwa PAMA terlibat dan mendapatkan keuntungan dari kasus tersebut.

"PAMA dalam melakukan pembelian bahan bakar minyak dari PPN didasarkan pada kontrak kerja sama dengan PPN yang salah satu ketentuannya mengatur mengenai pembelian bahan bakar minyak yang didasarkan pada harga acuan rata-rata minyak mentah di Singapura (Mean of Platts Singapore / MOPS) plus margin," ujarnya seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).

United Tractors. [unitedtractors.com]
United Tractors. [unitedtractors.com]

Ari melanjutkan, dalam kasus ini anak usahanya PAMA bukan sebagai terdakwa. Namun, status PAMA merupakan saksi yang dimintakan keterangannya oleh pihak Kejaksaan Agung terkait Perkara tersebut.

"Perseroan dan seluruh entitas anaknya, termasuk PAMA, senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasionalnya tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebagaimana kami sampaikan di atas, PAMA bukan merupakan pihak yang didakwa dalam Perkara. PAMA merupakan salah satu saksi yang dimintakan keterangannya oleh pihak Kejaksaan Agung terkait Perkara tersebut. Tidak terdapat dampak hukum atas Perkara tersebut.

Ari mengaku, tidak ada dampak keuangan secara material dari Perkara terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan, baik bagi Perseroan maupun PAMA.

"Pada saat ini Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa," katanya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non-subsidi di bawah harga pasar yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Kasus ini menyeret nama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai pihak yang diduga menjual solar industri dengan harga di bawah bottom price bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

Dalam dakwaan yang dibacakan, Kejaksaan menduga praktik ini menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga mencapai Rp285,18 triliun. Angka fantastis ini mencakup selisih harga, keuntungan ilegal, serta dampak ekonomi akibat distorsi pasar bahan bakar industri.

Beberapa nama petinggi PPN disebut dalam dakwaan, di antaranya Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PPN pada periode 2021–2023, serta dua pejabat lain, Maya Kusmaya dan Edward Corne.

Jaksa menyebut para terdakwa diduga memberikan persetujuan dan menetapkan harga jual solar non-subsidi di bawah patokan yang berlaku. Selain individu, 14 perusahaan disebut dalam berkas perkara karena diduga mendapat keuntungan dari transaksi tersebut.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam dakwaan adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp16,79 miliar dari pembelian solar non-subsidi di bawah harga HPP. Selain itu, beberapa emiten besar seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT United Tractors Tbk (UNTR) juga ikut disebut dalam pemberitaan terkait kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit

Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:29 WIB

CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya

CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang

Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB