Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik

M Nurhadi

Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:33 WIB
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Emas batangan Antam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Tiga produk emas batangan, Antam, Galeri24, dan UBS, kembali mencetak kenaikan harga drastis pada Kamis (16/10).
  • Harga jual Emas Antam meroket ke Rp2.622.000 per gram. 
  • Emas Galeri24 dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara Emas UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram.

‎- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.555.960.000.

Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.323.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.446.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.855.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.995.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.864.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp59.541.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp118.836.000

baca juga

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp237.578.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp596.768.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.186.137.000

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.261.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.405.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.738.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.756.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.450.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp58.480.000

Emas Galeri24 dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara Emas UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Meskipun terdapat aturan perpajakan baru terkait perdagangan emas batangan, masyarakat atau konsumen akhir tidak perlu khawatir mengenai pungutan pajak tambahan saat melakukan transaksi di Pegadaian.

Pajak yang Dibayar (Konsumen Akhir):

Pembelian emas batangan, baik secara fisik, digital, melalui Tabungan Emas, maupun cicilan emas di Pegadaian, oleh konsumen akhir (masyarakat umum untuk kepentingan pribadi) dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25%.

Ketentuan ini berlaku untuk:

  • Konsumen Akhir (Masyarakat Umum): Pengecualian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menegaskan bahwa PPh Pasal 22 sebesar 0,25% tidak dikenakan kepada individu yang membeli emas batangan untuk tujuan investasi atau keperluan pribadi.
  • Transaksi Tertentu: PPh Pasal 22 juga tidak dipungut atas transaksi di pasar fisik emas digital yang terdaftar di Bursa Komoditi, serta Wajib Pajak UMKM dengan skema PPh final.
    Siapa yang Dikenakan Pajak 0,25%?

PPh Pasal 22 sebesar 0,25% justru dikenakan kepada pelaku usaha atau pihak yang memanfaatkan emas yang dibeli untuk kegiatan usaha. Pungutan ini diterapkan pada transaksi yang melibatkan:

  • Penjualan emas dari supplier ke Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion (seperti Pegadaian).
  • Pembelian emas oleh LJK Bullion dari supplier.
  • Transaksi oleh LJK Bullion dengan nilai lebih dari Rp10 juta dari pihak yang bukan merupakan konsumen akhir.

Dengan demikian, masyarakat yang membeli emas di Pegadaian, baik secara langsung di Galeri24 atau melalui Tabungan Emas, dapat berinvestasi dengan tenang tanpa perlu khawatir akan pungutan PPh tambahan sebesar 0,25%.

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp116.867.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp233.618.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp583.757.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.166.940.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.333.879.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Perak Terbang 81% Tahun Ini, Bakal Terus Meroket Saingi Emas?

Harga Perak Terbang 81% Tahun Ini, Bakal Terus Meroket Saingi Emas?

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:13 WIB

PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan

PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini

Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

×