Kementan Pastikan Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026: Sudah Dimulai Dari Aspek Perencanaan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Kementan Pastikan Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026: Sudah Dimulai Dari Aspek Perencanaan
Pupuk bersubsidi menjadi sarana produksi utama yang berperan penting dalam menjaga produktivitas pertanian nasional (Dok: Kementan)

Suara.com - Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan berbagai langkah strategis agar hal tersebut dapat tercapai dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pengelolaan pupuk khususnya pupuk subsidi bagi para petani.

Pupuk bersubsidi menjadi sarana produksi utama yang berperan penting dalam menjaga produktivitas pertanian nasional. Program ini menjangkau 14 juta petani di 5.995 kecamatan, 482 kabupaten, dan 37 provinsi, sehingga pengelolaannya menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, auditor, serta aparat penegak hukum.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana. Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan pada Tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton. Hingga 10 Oktober 2025, realisasi penyalurannye telah mencapai 62,06%, sehingga masih tersedia ruang untuk mempercepat distribusi. Diperlukan langkah konkret agar pupuk benar-benar tersalurkan sepenuhnya dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Penyaluran pupuk bersubsidi wajib memenuhi prinsip Tujuh Tepat: jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima. Maka perencanaan kebutuhan pupuk 2026 melalui sistem eRDKK menjadi kunci agar petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Pendataan eRDKK yang akurat akan menentukan keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi,” jelas Andi, Kamis (16/10/2025).

Penyaluran pupuk bersubsidi wajib memenuhi prinsip Tujuh Tepat: jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima (Dok: Kementan)
Penyaluran pupuk bersubsidi wajib memenuhi prinsip Tujuh Tepat: jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima (Dok: Kementan)

Direktur Pupuk Jekvy Hendra menegaskan pentingnya percepatan dan ketepatan pendataan kebutuhan pupuk agar distribusi tahun depan berjalan lancar. Ia meminta penyusunan eRDKK benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Saat ini, pemutakhiran data eRDKK dapat dilakukan sepanjang tahun, sehingga akurasi dan validitas data tetap terjaga.

“Apabila pendataan eRDKK 2026 berjalan lancar, seluruh SK Alokasi Pupuk Bersubsidi mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dapat terbit sebelum 31 Desember 2025. Dengan begitu, petani sudah bisa menebus pupuk mulai 1 Januari 2026, tanpa kekhawatiran kekurangan pupuk,” ujar Jekvy.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Sarana Prasarana Produksi Pertanian Kemenko Pangan , Bona Kusuma menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai kemandirian pangan.

“Baru di era Presiden Prabowo Subianto, fokus terhadap swasembada pangan dijalankan secara nyata. Sebanyak 145 peraturan telah disinkronkan untuk memperkuat dan sinergi dalam tata kelola pupuk bersubsidi,” jelas Bona.

Ia menambahkan, implementasi Perpres Nomor 65 Tahun 2025 telah berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap sistem distribusi pupuk nasional.

“Esensi dari Pupuk bersubsidi ini sebagai komponen kunci dari komitmen Pemerintah Indonesia mencapai Swasembada Pangan,” ujar Bona

Sementara itu, terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.

“Kita akan mencapai swasembada pangan secepat mungkin. Ini adalah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Pemerintah memastikan seluruh sarana produksi, termasuk pupuk, tersedia tepat waktu dan tepat sasaran bagi petani,” tegas Mentan Amran.

Melalui Perencanaan Kebutuhan Pupuk 2026, Kementan mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, penyuluh, hingga kelompok tani untuk memperkuat sinergi, memperbarui data secara akurat, dan memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sawah Baru di Tanah Laut Siap Dongkrak Produksi Padi Kalsel, Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian

Sawah Baru di Tanah Laut Siap Dongkrak Produksi Padi Kalsel, Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:46 WIB

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman

Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11 WIB

Terkini

Tak Semua Pasien Kanker Payudara Harus Jalani Mastektomi, Ada Pilihan Operasi Lain

Tak Semua Pasien Kanker Payudara Harus Jalani Mastektomi, Ada Pilihan Operasi Lain

Health | Minggu, 01 November 2026 | 15:57 WIB

Lautan Manusia Padati Monas, Dubes Palestina Terharu: Dukungan Rakyat Indonesia Sangat Luar Biasa!

Lautan Manusia Padati Monas, Dubes Palestina Terharu: Dukungan Rakyat Indonesia Sangat Luar Biasa!

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:55 WIB

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:45 WIB

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 15:38 WIB

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:35 WIB

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:30 WIB

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:29 WIB

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:26 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

×