Penyaluran Dana Rp200 Triliun Bikin Bank Himbara Kewalahan

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Penyaluran Dana Rp200 Triliun Bikin Bank Himbara Kewalahan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kepada Menkeu bahwa ada bank BUMN yang sangat lincah menyalurkan kredit, sementara yang lain masih tertinggal jauh.
  • Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan perbedaan signifikan dalam penyerapan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut.
  • Secara menyeluruh, OJK melaporkan tiga dampak positif. 

Suara.com - Program penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dicanangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membuahkan hasil, namun dengan kecepatan yang timpang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kepada Menkeu bahwa ada bank BUMN yang sangat lincah menyalurkan kredit, sementara yang lain masih tertinggal jauh.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan perbedaan signifikan dalam penyerapan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut.

"Memang dari bank ke bank berbeda-beda. Ada yang sudah mendekati 70 persen, ada yang di kisaran 50 persenan, ada yang masih di bawah itu, masih di 20-30 persen. Nah ini kami sampaikan kepada Pak Menteri mengenai bagaimana kecepatan dari penyerapan di masing-masing," kata Mahendra usai bertemu Menkeu di Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Pertemuan OJK dan Menkeu Purbaya bertujuan memantau dampak dari 'guyuran' dana Rp200 triliun tersebut. Secara menyeluruh, OJK melaporkan tiga dampak positif yang sesuai dengan tujuan pemerintah pertama, penempatan dana ini berhasil meningkatkan likuiditas Bank Himbara, memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pinjaman, kedua dengan penempatan dana pada suku bunga 4%, kebijakan ini telah memberikan momentum dan dorongan terhadap mulai bergeraknya turun tingkat suku bunga secara menyeluruh di Bank Himbara.

Dan ketiga OJK melihat penyaluran pinjaman kepada nasabah dan debitur cukup baik, yang pada gilirannya diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Meskipun dampak positif sudah terlihat, OJK menggarisbawahi perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap bank-bank yang lamban dalam menyerap dana. Hal ini krusial agar tujuan utama pemerintah memutar kembali roda perekonomian lewat kredit produktif dapat tercapai secara merata di seluruh bank BUMN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir':  Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?

Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Sindir Mahasiswa Ikut Demo karena Dibayar

Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Sindir Mahasiswa Ikut Demo karena Dibayar

Your Say | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:12 WIB

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×