Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian

M Nurhadi

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:21 WIB
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM naikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN 100% setelah disetujui Presiden Prabowo.

  • Kenaikan ini dibarengi tuntutan Presiden Prabowo agar ASN ESDM berikan kontribusi terbaik.

  • Menteri Bahlil mengancam merumahkan dirjen/pejabat yang terbukti masih melakukan praktik curang.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan peningkatan tunjangan kinerja (Tukin) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen.

Kenaikan signifikan ini dilakukan setelah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (25/10/2025).

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa sebelum menyetujui peningkatan kesejahteraan ASN tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pesan penting.

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil.

Dalam pesannya, Presiden Prabowo secara khusus menekankan keinginan untuk menghapuskan praktik-praktik lama atau cara-cara yang menyimpang di lapangan dalam proses pemberian izin.

“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegas Bahlil, dikutip dari Antara pada Sabtu (25/10/2025).

Menteri Bahlil menegaskan bahwa seluruh unit di Kementerian ESDM memiliki peran yang krusial, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba), Minyak dan Gas Bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Sejalan dengan peningkatan Tukin hingga 100 persen, Bahlil menuntut komitmen kerja yang optimal dan berintegritas dari seluruh pegawai.

baca juga

“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil, memperingatkan bahwa ia tidak akan ragu memberhentikan pejabat yang terbukti menyimpang.

Saat ini, besaran Tukin di Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2018.

Tunjangan tersebut terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang nilai dari Rp2.531.250 (Kelas Jabatan 1) hingga Rp33.240.000 (Kelas Jabatan 17). Berdasarkan PP tersebut, Menteri ESDM sendiri menerima Tukin sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga

Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:25 WIB

Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil

Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:49 WIB

Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan

Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:42 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×