-
Pemerintah percepat sinkronisasi regulasi dukung transisi energi bersih.
-
Penyelesaian RUU Energi Terbarukan jadi fondasi implementasi EBT.
-
Keberhasilan transisi energi bergantung pada SDM dan tata kelola risiko.
Suara.com - Pemerintah tengah mempercepat sinkronisasi regulasi dalam rangka mendukung transisi energi bersih. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Adapun, potensi energi hijau di dalam negeri seperti hidrogen, panas bumi, dan surya agar bisa memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Deputi Bidang Perencanaan BKPM, Dedi Latif, mengatakan pemerintah tengah melakukan sinkronisasi regulasi lintas sektor untuk memperkuat arah kebijakan menuju target Net Zero Emission (NZE).
Salah satu langkah yang sedang digodok yakni penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Terbarukan.

"Indonesia punya potensi hidrogen, panas bumi, dan surya yang besar. Tugas kita memastikan potensi itu diimplementasikan, bukan sekadar dibicarakan," ujar Dedi di Jakarta seperti dikutip, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, pengesahan RUU Energi Terbarukan akan menjadi fondasi penting agar pembangunan energi bersih dapat berjalan lebih masif dan terarah.
Sementara, Direktur Manajemen Risiko Pertamina NRE, Iin Febrian, menegaskan keberhasilan transisi energi tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan, tetapi juga pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan adaptif.
"Sebagus apa pun sistem dan infrastruktur yang kita bangun, semuanya kembali pada people. Karena itu, membangun risk culture menjadi kunci agar setiap individu memahami perannya dalam menjaga keberlanjutan bisnis," kata Iin.
Dengan semangat Turning Green into Gold, Pertamina NRE bertekad mengubah potensi energi hijau menjadi peluang ekonomi baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional.
Baca Juga: Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
Senada, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero), Ahmad Siddik Badrudin, menekankan pentingnya tata kelola risiko dalam setiap strategi bisnis.
"Setiap inisiatif bisnis harus bergerak dalam koridor risk appetite perusahaan, mengantisipasi potensi risiko, dan menyiapkan risk treatment yang tepat agar risiko terkelola dan nilai bisnis bertumbuh," pungkasnya.