Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya

Achmad Fauzi

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:46 WIB
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
Thrifting alias belanja baju bekas di Pasar Senen. (Fajar/Suara.com)
baca 10 detik
  • Rencana Menkeu berantas impor ilegal pakaian bekas dukung industri TPT.

  • Kebijakan ini beri perlindungan industri lokal dan pulihkan permintaan produk.

  • Perlu program transisi dan perbaikan ekosistem agar pedagang kecil tak resah.

Suara.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian, Saleh Husin mengungkapkan plus minus rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mau memberantas impor ilegal pakaian bekas.

Sejatinya, menurut Saleh, upaya Menkeu Purbaya ini sangat positif, terutama untukpelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Sebab, kebijakan ini sebagai perlindungan, karena selama ini industri harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga sangat murah dan tidak memenuhi standar.

Ia bilang, praktik impor ilegal tersebut telah menekan harga di pasar domestik, menggerus margin keuntungan produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha.

Saleh Husin dan Kawan-Kawan Direksi Sinarmas Memperagakan Produk UMKM (Sinarmas)
Saleh Husin dan Kawan-Kawan Direksi Sinarmas Memperagakan Produk UMKM (Sinarmas)

"Karena itu, penindakan yang tegas diharapkan dapat menciptakan level playing field bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Bagi industri TPT formal, kebijakan ini juga dianggap penting untuk memulihkan permintaan terhadap produk lokal," ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Saleh melanjutkan, berkurangnya gempuran impor pakaian bekas bisa meningkatkan kapasitas produksi pabrikan lokal. Dengan begitu, bisa kembali menyerap tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT.

"Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok domestik dan memperluas penggunaan produk dalam negeri," kata Mantan Menteri Perindustrian.

Namun, Saleh menilai, kebijakan tegas Menkeu Purbaya ini justru bikin resah pelaku usaha kecil dan pedagang eceran, terutama yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian bekas impor (thrift).

Ia menjelaskan, banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan pada bisnis thrifting karena modalnya relatif kecil dan permintaannya stabil di pasar menengah bawah.

"Dunia usaha kecil menilai bahwa penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," imbuhnya.

baca juga

"Tanpa langkah pendamping seperti itu, kebijakan pelarangan bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil," sambung Saleh.

Ia menyarankan, implementasi kebijakan Menkeu Purbaya ini harus dibarengi perbaikan ekosistem industri tekstil nasional. Artinya, selain menutup pintu impor ilegal, pemerintah juga perlu memastikan industri TPT lokal memiliki daya saing yang cukup.

Faktor seperti harga bahan baku, efisiensi logistik, biaya energi, dan ketersediaan tenaga kerja terampil masih menjadi tantangan besar.

"Dunia usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar produk lokal dapat bersaing secara alami di pasar, bukan semata karena larangan impor," katanya.

Saleh menambahkan, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan industri serta pedagang lokal.

"Jika dijalankan dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini tidak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar

Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:26 WIB

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!

Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

×